Jabar , Artikel

Cara Klaim Santunan Kendaraan Tertimpa Pohon di Bandung, Perhatikan Syarat Ini untuk Dapatkan Santunan Maksimal Rp 50 Juta

profile picture Hanna
Hanna
Cara Klaim Santunan Kendaraan Tertimpa Pohon di Bandung, Perhatikan Syarat Ini untuk Dapatkan Santunan Maksimal Rp 50 Juta
Cara Klaim Santunan Kendaraan Tertimpa Pohon di Bandung, Perhatikan Syarat Ini untuk Dapatkan Santunan Maksimal Rp 50 Juta
HARIANE - Cara klaim santunan kendaraan tertimpa pohon di Bandung menjadi penting untuk diketahui ketika cuaca ekstrem sering terjadi belakangan ini.
Hadirnya cara klaim santunan kendaraan tertimpa pohon di Bandung yang difasilitasi Pemkot tersebut sekiranya dapat memberikan keringanan bagi korban yang terkena musibah.
Lantas bagaimana cara klaim santunan kendaraan tertimpa pohon di Bandung?
BACA JUGA : Pelempar Batu ke Mobil Berisi Pemain Persebaya saat Tragedi Kanjuruhan Teridentifikasi, Suporter Arema?

Cuaca Ekstrem di Bandung

Cara Klaim Santunan Kendaraan Tertimpa Pohon di Bandung
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Rizki Kusrulyadi. (Foto: Pemkot Bandung)
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Rabu, 19 Oktober 2022 Rizki Kusrulyadi menjelaskan bahwa, sikluk tahunan pada bulan Oktober hingga Desember memang sudah diprediksi akan terjadi cuaca ekstrem. 
Cuaca ekstrem yang sedang menerpa Kota Bandung dengan intensitas hujan tinggi tersebut telah berdampak pada gejala kebencanaan seperti banjir atau pohon tumbang.
Sampai Oktober 2022 ini, kejadian patah dahan di Bandung terdapat 44 kejadian, dan pohon tumbang sebanyak 53 kejadian.
Di mana titik rawan pohon tumbang biasanya terjadi pada pohon yang rimbun, dan memiliki ketinggian yang cukup tinggi, ditambah dengan cuaca. 
Adapun terdapat lima kecamatan yang rentan terhadap kejadian pohon tumbang yakni:
- Kecamatan Cidadap, 
- Kecamatan Coblong, 
- Kecamatan Sukajadi, 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Syawalan dengan Pemkab Gunungkidul, Gubernur DIY Dorong Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pendidikan

Syawalan dengan Pemkab Gunungkidul, Gubernur DIY Dorong Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pendidikan

Senin, 06 Mei 2024 13:39 WIB
Polisi Ciduk Pria Viral yang Bayar Semaunya di Warteg Jakpus, 1 Orang Masih ...

Polisi Ciduk Pria Viral yang Bayar Semaunya di Warteg Jakpus, 1 Orang Masih ...

Senin, 06 Mei 2024 13:20 WIB
Viral Monyet Ekor Panjang Puncak Gunung Merapi Turun ke Pemukiman karena Panas Suhu

Viral Monyet Ekor Panjang Puncak Gunung Merapi Turun ke Pemukiman karena Panas Suhu

Senin, 06 Mei 2024 12:31 WIB
Libur Panjang, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Puncak pada 8 – 12 Mei ...

Libur Panjang, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Puncak pada 8 – 12 Mei ...

Senin, 06 Mei 2024 12:17 WIB
Istri Bupati Bantul Periode 2016-2021 Suharsono Ungkap Penyakit Almarhum Sebelum Meninggal Dunia

Istri Bupati Bantul Periode 2016-2021 Suharsono Ungkap Penyakit Almarhum Sebelum Meninggal Dunia

Senin, 06 Mei 2024 12:16 WIB
Penjual Minuman Di Acara Pengajian Nyaris Tergigit Ular Weling

Penjual Minuman Di Acara Pengajian Nyaris Tergigit Ular Weling

Senin, 06 Mei 2024 11:02 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 6 Mei 2024 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 6 Mei 2024 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Senin, 06 Mei 2024 10:59 WIB
Jadwal KRL Tangerang Duri 6-10 Mei 2024, Beroperasi dari Pagi Hingga Malam

Jadwal KRL Tangerang Duri 6-10 Mei 2024, Beroperasi dari Pagi Hingga Malam

Senin, 06 Mei 2024 10:50 WIB
Jadwal SIM Keliling Sukabumi Mei 2024, Tanggal 6-12 Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Sukabumi Mei 2024, Tanggal 6-12 Minggu Ini

Senin, 06 Mei 2024 10:49 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Khusus Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Khusus Minggu Ini

Senin, 06 Mei 2024 10:48 WIB