Jabar , Artikel

Cara Klaim Santunan Kendaraan Tertimpa Pohon di Bandung, Perhatikan Syarat Ini untuk Dapatkan Santunan Maksimal Rp 50 Juta

profile picture Hanna
Hanna
Cara Klaim Santunan Kendaraan Tertimpa Pohon di Bandung, Perhatikan Syarat Ini untuk Dapatkan Santunan Maksimal Rp 50 Juta
Cara Klaim Santunan Kendaraan Tertimpa Pohon di Bandung, Perhatikan Syarat Ini untuk Dapatkan Santunan Maksimal Rp 50 Juta
HARIANE - Cara klaim santunan kendaraan tertimpa pohon di Bandung menjadi penting untuk diketahui ketika cuaca ekstrem sering terjadi belakangan ini.
Hadirnya cara klaim santunan kendaraan tertimpa pohon di Bandung yang difasilitasi Pemkot tersebut sekiranya dapat memberikan keringanan bagi korban yang terkena musibah.
Lantas bagaimana cara klaim santunan kendaraan tertimpa pohon di Bandung?
BACA JUGA : Pelempar Batu ke Mobil Berisi Pemain Persebaya saat Tragedi Kanjuruhan Teridentifikasi, Suporter Arema?

Cuaca Ekstrem di Bandung

Cara Klaim Santunan Kendaraan Tertimpa Pohon di Bandung
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Rizki Kusrulyadi. (Foto: Pemkot Bandung)
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Rabu, 19 Oktober 2022 Rizki Kusrulyadi menjelaskan bahwa, sikluk tahunan pada bulan Oktober hingga Desember memang sudah diprediksi akan terjadi cuaca ekstrem. 
Cuaca ekstrem yang sedang menerpa Kota Bandung dengan intensitas hujan tinggi tersebut telah berdampak pada gejala kebencanaan seperti banjir atau pohon tumbang.
Sampai Oktober 2022 ini, kejadian patah dahan di Bandung terdapat 44 kejadian, dan pohon tumbang sebanyak 53 kejadian.
Di mana titik rawan pohon tumbang biasanya terjadi pada pohon yang rimbun, dan memiliki ketinggian yang cukup tinggi, ditambah dengan cuaca. 
Adapun terdapat lima kecamatan yang rentan terhadap kejadian pohon tumbang yakni:
- Kecamatan Cidadap, 
- Kecamatan Coblong, 
- Kecamatan Sukajadi, 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB