Jabar , Artikel

Cara Klaim Santunan Kendaraan Tertimpa Pohon di Bandung, Perhatikan Syarat Ini untuk Dapatkan Santunan Maksimal Rp 50 Juta

profile picture Hanna
Hanna
Cara Klaim Santunan Kendaraan Tertimpa Pohon di Bandung, Perhatikan Syarat Ini untuk Dapatkan Santunan Maksimal Rp 50 Juta
Cara Klaim Santunan Kendaraan Tertimpa Pohon di Bandung, Perhatikan Syarat Ini untuk Dapatkan Santunan Maksimal Rp 50 Juta
- Kecamatan Sukasari dan 
- Kecamatan Sumur Bandung. 
Kelima wilayah kecamatan tersebut memang yang memiliki yang pohon cukup banyak dan berpotensi tumbang selama terjadinya cuaca ekstrem.
Kendala yang dihadapi yakni, pohon tumbang tidak bisa diprediksi, bahkan pohon sehat pun bisa kemungkinan bisa tumbang dengan banyak faktor penyebab.
Sehingga DPKP pun tak menutup kemungkinan untuk memelihara pohon di lahan privat jika memang ada permintaan dari warga.
Untuk warga yang membutuhkan bantuan DPKP bisa menghubungi DPKP dengan mengajukan surat resmi.

Cara Klaim Santunan Kendaraan Tertimpa Pohon di Bandung

Jika selama cuaca ekstrem ini terjadi kecelakaan terkait kendaraan yang tertimpa pohon, maka Pemkot akan memberikan bantuan kepada korban.
Perlu diketahui bahwa, bantuan yang dimaksud Pemkot adalah tidak memberikan klaim ganti rugi, melainkan pemberian santunan saja.
Di mana Pemkot telah berkerjasama dengan pihak asuransi dalam bentuk bantuan santunan kepada kendaraan yang mungkin terdampak pohon tumbang.
Persyaratan yang diperlukan dalam proses mendapatkan santunan untuk kendaraan dan korban, yaitu: 
1. Laporan kerusakan kendaraan dari pihak kepolisian 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Minggu, 19 Mei 2024 12:18 WIB
Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Minggu, 19 Mei 2024 09:41 WIB
Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Minggu, 19 Mei 2024 09:22 WIB
Jam Berangkat KRL Solo 19-21 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Jam Berangkat KRL Solo 19-21 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Minggu, 19 Mei 2024 09:19 WIB
Jadwal KRL Jogja 19-21 Mei 2024, Jam Berangkat dari 3 Stasiun

Jadwal KRL Jogja 19-21 Mei 2024, Jam Berangkat dari 3 Stasiun

Minggu, 19 Mei 2024 09:18 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 19 Mei 2024 08:02 WIB
Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Khusus untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Khusus untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Minggu, 19 Mei 2024 07:42 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 19 Mei 2024 07:10 WIB
Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Minggu, 19 Mei 2024 05:55 WIB
Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Minggu, 19 Mei 2024 00:00 WIB