Jabar , Artikel
Cara Klaim Santunan Kendaraan Tertimpa Pohon di Bandung, Perhatikan Syarat Ini untuk Dapatkan Santunan Maksimal Rp 50 Juta
Hanna
Cara Klaim Santunan Kendaraan Tertimpa Pohon di Bandung, Perhatikan Syarat Ini untuk Dapatkan Santunan Maksimal Rp 50 Juta
- Kecamatan Sukasari dan
- Kecamatan Sumur Bandung.
Kelima wilayah kecamatan tersebut memang yang memiliki yang pohon cukup banyak dan berpotensi tumbang selama terjadinya cuaca ekstrem.
Kendala yang dihadapi yakni, pohon tumbang tidak bisa diprediksi, bahkan pohon sehat pun bisa kemungkinan bisa tumbang dengan banyak faktor penyebab.
Sehingga DPKP pun tak menutup kemungkinan untuk memelihara pohon di lahan privat jika memang ada permintaan dari warga.
Untuk warga yang membutuhkan bantuan DPKP bisa menghubungi DPKP dengan mengajukan surat resmi.