Jabar , Artikel

Cara Klaim Santunan Kendaraan Tertimpa Pohon di Bandung, Perhatikan Syarat Ini untuk Dapatkan Santunan Maksimal Rp 50 Juta

profile picture Hanna
Hanna
Cara Klaim Santunan Kendaraan Tertimpa Pohon di Bandung, Perhatikan Syarat Ini untuk Dapatkan Santunan Maksimal Rp 50 Juta
Cara Klaim Santunan Kendaraan Tertimpa Pohon di Bandung, Perhatikan Syarat Ini untuk Dapatkan Santunan Maksimal Rp 50 Juta
- Kecamatan Sukasari dan 
- Kecamatan Sumur Bandung. 
Kelima wilayah kecamatan tersebut memang yang memiliki yang pohon cukup banyak dan berpotensi tumbang selama terjadinya cuaca ekstrem.
Kendala yang dihadapi yakni, pohon tumbang tidak bisa diprediksi, bahkan pohon sehat pun bisa kemungkinan bisa tumbang dengan banyak faktor penyebab.
Sehingga DPKP pun tak menutup kemungkinan untuk memelihara pohon di lahan privat jika memang ada permintaan dari warga.
Untuk warga yang membutuhkan bantuan DPKP bisa menghubungi DPKP dengan mengajukan surat resmi.

Cara Klaim Santunan Kendaraan Tertimpa Pohon di Bandung

Jika selama cuaca ekstrem ini terjadi kecelakaan terkait kendaraan yang tertimpa pohon, maka Pemkot akan memberikan bantuan kepada korban.
Perlu diketahui bahwa, bantuan yang dimaksud Pemkot adalah tidak memberikan klaim ganti rugi, melainkan pemberian santunan saja.
Di mana Pemkot telah berkerjasama dengan pihak asuransi dalam bentuk bantuan santunan kepada kendaraan yang mungkin terdampak pohon tumbang.
Persyaratan yang diperlukan dalam proses mendapatkan santunan untuk kendaraan dan korban, yaitu: 
1. Laporan kerusakan kendaraan dari pihak kepolisian 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Selasa, 03 Juni 2025
Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Selasa, 03 Juni 2025
Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Selasa, 03 Juni 2025
Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 03 Juni 2025
Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025