Jika ingin memperbaiki sertifikat dalam satu tahun setelah ujian, peserta diperbolehkan merevisi ejaan nama, jenis kelamin, dan tanggal lahir pada sertifikat dan skor ujian.
Prosedurnya yakni peserta perlu lapor ke panitia daerah untuk mengajukan revisi identitas yang salah.
2. Ketika lebih dari 1 tahun setelah ujian
Beda dengan dalam 1 tahun setelah ujian, jika sudah lebih dari 1 tahun setelah ujian, perbaikan yang dapat dilakukan dan prosedurnya pun tak seperti kalau mengganti dalam 1 tahun setelah ujian.
Peserta yang ingin memperbaiki setelah satu tahun dari waktu ujian diperbolehkan merevisi ejaan nama, jenis kelamin, dan tanggal lahir pada skor ujian saja.
Sedangkan prosedurnya yaitu peserta perlu lapor ke situs JLPT pusat di https://www.jlpt.jp/e/certificate/other.html.
Namun, perlu diingat, biaya pengiriman dan admin akan ditanggung oleh masing-masing peserta.