Harianesia

Cara Menabung Emas Syariah, Mudah dan Dijamin Halal Bebas dari Riba

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Cara Menabung Emas Syariah, Mudah dan Dijamin Halal Bebas dari Riba
Cara Menabung Emas Syariah, Mudah dan Dijamin Halal Bebas dari Riba
HARIANE - Cara menabung emas syariah yang halal dan bebas dari riba, jarang diketahui oleh masyarakat.
Banyak juga yang karena tidak mengetahui cara menabung emas syariah, malah memilih untuk tidak melakukannya.
Kini, cara menabung emas syariah yang sesuai dengan ketentuan Islam sudah diketahui.
Inilah informasi lengkap mengenai pengertian tabungan emas, hukum riba, hingga cara menabung emas syariah yang halal dan bebas riba.
BACA JUGA : Harga Emas Antam Kembali Naik, Berikut 6 Faktor Penyebab Naik Turunnya Harga Emas

Pengertian tabungan emas

Menurut CIMB Niaga, tabungan emas merupakan tabungan yang dianggap sebagai salah satu investasi yang membawa keuntungan menarik.
Alasannya dikarenakan nilai asetnya yang tak akan terpengaruh oleh inflasi secara signifikan.

Hukum riba

Menabung di bank bunganya 0 persen
Menabung di bank bunganya 0 persen, kebijakan ini menyesuaikan besaran saldo nasabah. (Foto: Pexels/Pixabay)
Menurut NU Online, riba dalam jual beli bisa terbagi menjadi tiga jenis yaitu riba al-fadl, riba al-yad, dan riba al-nasa
Riba al-fadl merupakan transaksi jual beli antara harta/ barang ribawi (emas, perak dan bahan makanan) dengan barang dengan jenis yang sama namun ada unsur melebihkan di salah satunya.
Misalnya, beras bagus 1 kg untuk makanan ditukar dengan beras jelek 2 kg yang digunakan untuk pakan ternak. Hal ini dikatakan sebagai riba karena secara kuantitas tidak sama.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Kulon Progo dukung Perkembangan Industri di Sentolo

Pemkab Kulon Progo dukung Perkembangan Industri di Sentolo

Selasa, 06 Mei 2025
Kulon Progo, Kabupaten dengan Target Sipedet Cantik 100 persen

Kulon Progo, Kabupaten dengan Target Sipedet Cantik 100 persen

Selasa, 06 Mei 2025
TMMD Sengkuyung Kembali digelar di Kabupaten Kulon Progo

TMMD Sengkuyung Kembali digelar di Kabupaten Kulon Progo

Selasa, 06 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji 2025 Berangkat 8 Mei

Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji 2025 Berangkat 8 Mei

Selasa, 06 Mei 2025
Usut Mafia Tanah di Kasihan Bantul, Polda DIY Mulai Lakukan Penyelidikan Tahap Awal

Usut Mafia Tanah di Kasihan Bantul, Polda DIY Mulai Lakukan Penyelidikan Tahap Awal

Selasa, 06 Mei 2025
Matangkan Pengetahuan Beribadah Haji, Ratusan Calon Jamaah Ikuti Manasik Haji

Matangkan Pengetahuan Beribadah Haji, Ratusan Calon Jamaah Ikuti Manasik Haji

Selasa, 06 Mei 2025
Jelang Porda XVII, Begini Progress Persiapan Venue yang Dilakukan Pemkab Gunungkidul

Jelang Porda XVII, Begini Progress Persiapan Venue yang Dilakukan Pemkab Gunungkidul

Selasa, 06 Mei 2025
Kunjungi Gunungkidul, Menteri Perhutanan RI dan Dubes Inggris Tandatangani Kerjasama Perhutanan

Kunjungi Gunungkidul, Menteri Perhutanan RI dan Dubes Inggris Tandatangani Kerjasama Perhutanan

Selasa, 06 Mei 2025
Lagi, 2 Ternak di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks

Lagi, 2 Ternak di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks

Selasa, 06 Mei 2025
Temuan Ulat dalam Paket MBG di SMKN 4 Yogyakarta, Begini Kata Pihak Sekolah

Temuan Ulat dalam Paket MBG di SMKN 4 Yogyakarta, Begini Kata Pihak Sekolah

Selasa, 06 Mei 2025