Harianesia

Cara Menabung Emas Syariah, Mudah dan Dijamin Halal Bebas dari Riba

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Cara Menabung Emas Syariah, Mudah dan Dijamin Halal Bebas dari Riba
Cara Menabung Emas Syariah, Mudah dan Dijamin Halal Bebas dari Riba
Kemudian, riba al-yad adalah riba dari jual beli barang ribawi, yang disertai dengan penundaan serah terima salah satu atau kedua barang yang ditukarkan.
Contohnya, 1 kg beras ditukar untuk 4 kg jagung. Pada hari tersebut, harga beras 10 ribu rupiah per kilogram dan jagung 2.500 rupiah per kilogram.
Setelah beras diterima oleh yang ingin menukar dengan jagung, jagung tidak diberikan kepada yang seharusnya menerima saat akad tersebut.
Hal ini menjadi riba al-yad, karena kemungkinan harga 1 kg beras di kemudian hari berbeda dengan harga 4 kg jagung.
BACA JUGA : 5 Tips Investasi Emas Bagi Pemula, Dijamin Aman dan Menguntungkan
Terakhir, menurut NU Online, riba al-nasa yakni riba dari jual barang ribawi yang disebabkan adanya tempo.
Misalnya, penjual emas memberikan 1 kg emas seharga 50 juta rupiah kepada pembeli, namun harganya diinformasikan 1 bulan berikutnya.
Setelah jatuh tempo, pembeli belum memiliki 50 juta rupiah. Harga emas saat itu naik menjadi 55 juta rupiah.
Akhirnya, penjual memberi pilihan transaksi batal namun pembeli harus membayar 50 juta rupiah, atau dilanjutkan tempo 1 bulan namun pembeli harus membayar 55 juta rupiah.

Cara menabung emas syariah

NU Online menyatakan bahwa syarat sah transaksi barang ribawi adalah harus kontan, saling menyerahkan, dan timbangannya sama.
Saat ceramah dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya juga menambahkan sebelum transaksi harus ada niat terlebih dahulu.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Ada Pembangunan Drainase, Warga Solo Hindari Ruas Jalan Mojo Karangasem hingga Agustus 2025

Ada Pembangunan Drainase, Warga Solo Hindari Ruas Jalan Mojo Karangasem hingga Agustus 2025

Rabu, 23 Juli 2025
PMI Kulon Progo Jadi Korban Penelepon Misterius yang Tagih Pinjol

PMI Kulon Progo Jadi Korban Penelepon Misterius yang Tagih Pinjol

Rabu, 23 Juli 2025
Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Rabu, 23 Juli 2025
‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

Rabu, 23 Juli 2025
Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Rabu, 23 Juli 2025
Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Rabu, 23 Juli 2025
Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Rabu, 23 Juli 2025
Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Rabu, 23 Juli 2025