Cara Menabung Emas Syariah, Mudah dan Dijamin Halal Bebas dari Riba
Berdasarkan hal tersebut, Buya Yahya mengatakan cara menabung emas syariah yang halal dan bebas riba ada tiga cara.
Cara menabung emas syariah yang pertama adalah menabung, membeli emas, disimpan di rumah, lalu dijual lagi jika ingin.
Kedua yaitu menabung uang di bank syariah, membeli emas pada waktu yang diinginkan, lalu ditukarkan dengan uang jika ingin.
Intinya, menurut Buya Yahya, harus ada transaksi. Setelah beli, dititipkan di bank tidak-apa-apa.
Kalau tidak seperti itu, cara menabung emas syariah bisa menjadi riba al-yad karena tidak adanya serah terima secara langsung.****