Berita , Pilihan Editor

Cara Menautkan Rekening dan E-Wallet Ke Akun Prakerja untuk Penerima Gelombang 12 Hingga 22

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Cara Menautkan Rekening dan E-Wallet Ke Akun Prakerja untuk Penerima Gelombang 12 Hingga 22
Cara menautkan rekening dan e-wallet ke akun Prakerja (Foto:Youtube/kartu prakerja)
HARIANE – Berikut ini cara menautkan rekening dan e-wallet ke akun Prakerja bagi penerima kartu prakerja gelombang 12 hingga 22, dan catat tanggal batas akhir penautannya.
Untuk dapat menyalurkan bantuan Kartu Prakerja, pemerintah menganjurkan agar setiap penerima kartu prakerja dengan cepat menautkan akunnya dengan cara menautkan rekening dan e-Wallet ke akun Prakerja, agar bantuan dapat segera tersalurkan.
Cara menautkan rekening dan e-wallet ke akun Prakerja, serta batas akhir penautan e-wallet untuk penerima kartu prakerja gelombang 12 hingga 22 berakhir pada tanggal 10 Maret 2022, pukul 23.59 WIB.
BACA JUGA : Cara Daftar Kartu Prakerja Online di Bantul, Cukup Siapkan HP dan Koneksi Internet
"Setelah melewati batas akhir, fitur untuk menautkan rekening atau e-wallet akan nonaktif," mengutip penjelasan manajemen melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Selasa, 22 Februari 2022.
Bagi penerima Kartu Prakerja yang belum menautkan rekening dan E-Wallet nya, berikut cara menautkan rekening dan e-wallet ke akun Prakerja di bawah ini.
BACA JUGA : Perusahaan Wajib Daftarkan BPJS Kesehatan Karyawan, Ini Alasannya
Sebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet, pastikan:
1. Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money merupakan atas nama penerima sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja)
2. Jika memilih e-wallet, pastikan telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra kami (OVO, LinkAja, Gopay, DANA)
3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money
4. Akun e-wallet penerima sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto)
Cara sambung rekening/e-wallet:
1. Login akun di www.prakerja.go.id
Tags
Prakerja
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025