Berita , Pilihan Editor
Cara Menautkan Rekening dan E-Wallet Ke Akun Prakerja untuk Penerima Gelombang 12 Hingga 22
Riza Marzuki
Cara menautkan rekening dan e-wallet ke akun Prakerja (Foto:Youtube/kartu prakerja)
HARIANE – Berikut ini cara menautkan rekening dan e-wallet ke akun Prakerja bagi penerima kartu prakerja gelombang 12 hingga 22, dan catat tanggal batas akhir penautannya.
Untuk dapat menyalurkan bantuan Kartu Prakerja, pemerintah menganjurkan agar setiap penerima kartu prakerja dengan cepat menautkan akunnya dengan cara menautkan rekening dan e-Wallet ke akun Prakerja, agar bantuan dapat segera tersalurkan.
Cara menautkan rekening dan e-wallet ke akun Prakerja, serta batas akhir penautan e-wallet untuk penerima kartu prakerja gelombang 12 hingga 22 berakhir pada tanggal 10 Maret 2022, pukul 23.59 WIB.
BACA JUGA : Cara Daftar Kartu Prakerja Online di Bantul, Cukup Siapkan HP dan Koneksi Internet"Setelah melewati batas akhir, fitur untuk menautkan rekening atau e-wallet akan nonaktif," mengutip penjelasan manajemen melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Selasa, 22 Februari 2022. Bagi penerima Kartu Prakerja yang belum menautkan rekening dan E-Wallet nya, berikut cara menautkan rekening dan e-wallet ke akun Prakerja di bawah ini.
BACA JUGA : Perusahaan Wajib Daftarkan BPJS Kesehatan Karyawan, Ini AlasannyaSebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet, pastikan: 1. Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money merupakan atas nama penerima sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja) 2. Jika memilih e-wallet, pastikan telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra kami (OVO, LinkAja, Gopay, DANA) 3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money 4. Akun e-wallet penerima sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto) Cara sambung rekening/e-wallet: 1. Login akun di www.prakerja.go.id