Nasional , Pilihan Editor , Headline

Perusahaan Wajib Daftarkan BPJS Kesehatan Karyawan, Ini Alasannya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Perusahaan Wajib Daftarkan BPJS Kesehatan Karyawan, Ini Alasannya
Perusahaan Wajib Daftarkan BPJS Kesehatan Karyawan, Ini Alasannya
HARIANE – Pemerintah mengeluarkan peraturan perusahaan wajib daftarkan BPJS Kesehatan Karyawan. BPJS Kesehatan Karyawan merupakan perlindungan kesehatan bagi karyawan yang telah terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
Perusahaan wajib daftarkan BPJS Kesehatan Karyawan tercantum dalam pasal 13 Perpres No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Pasal tersebut menyebutkan bahwa perusahaan wajib daftarkan BPJS Kesehatan karyawan dan membayar iuran setiap bulan. Iuran sebesar 4% dibayarkan oleh perusahaan dalam bentuk tunjangan BPJS Kesehatan Karyawan dan sebesar 1% dibayar secara mandiri oleh karyawan.
BACA JUGA : Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Berikut Beberapa Cara Yang Dapat Dilakukan

Sanksi Bagi Perusahaan yang Tidak Menyertakan BPJS Kesehatan Karyawan

Dilansir dari laman BPJS kesehatan, perusahaan yang tidak mendaftarkan BPJS Kesehatan Karyawan akan dikenai sanksi administratif, antara lain:
1. Teguran tertulis;
2. Denda; dan/atau
3. Tidak mendapat pelayanan publik tertentu.
Sanksi-sanksi tersebut dapat berdampak pada kesulitan perizinan perusahaan yang akan menghambat perkembangan usaha.
Tak hanya itu, perusahaan yang tidak mendaftarkan BPJS Kesehatan Karyawan justru akan mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk bertanggung jawab bila ada karyawan yang jatuh sakit.
Mendaftarkan BPJS Kesehatan Karyawan selain menghindari sanksi administratif dan pengeluaran perusahaan yang lebih besar, juga dapat memberikan rasa aman bagi karyawan.
Rasa aman dari terdaftarnya karyawan di BPJS Kesehatan Karyawan dapat mengefektifkan dan menumbuhkan kinerja yang baik dari karyawan itu sendiri.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kabar Gembira! CASN di Bantul Bakal Dilantik Akhir Mei

Kabar Gembira! CASN di Bantul Bakal Dilantik Akhir Mei

Selasa, 13 Mei 2025
Dugaan Pelemparan Batu di Kasihan Bantul Sebabkan Korban Luka, Polisi Cari Petunjuk Pelaku

Dugaan Pelemparan Batu di Kasihan Bantul Sebabkan Korban Luka, Polisi Cari Petunjuk Pelaku

Selasa, 13 Mei 2025
Sedang Bekerja Pasang Atap, Seorang Pria Tersengat Listrik

Sedang Bekerja Pasang Atap, Seorang Pria Tersengat Listrik

Selasa, 13 Mei 2025
Jogging Semakin Digemari, Berikut Tempat Favoritnya Warga Gunungkidul

Jogging Semakin Digemari, Berikut Tempat Favoritnya Warga Gunungkidul

Selasa, 13 Mei 2025
Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Selasa, 13 Mei 2025
Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Selasa, 13 Mei 2025
Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Selasa, 13 Mei 2025
Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Selasa, 13 Mei 2025
Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Selasa, 13 Mei 2025
Libur Long Weekend, Lebih dari 60 Ribu Orang Berkunjung Ke Gunungkidul

Libur Long Weekend, Lebih dari 60 Ribu Orang Berkunjung Ke Gunungkidul

Selasa, 13 Mei 2025