Nasional , Pilihan Editor , Headline

Perusahaan Wajib Daftarkan BPJS Kesehatan Karyawan, Ini Alasannya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Perusahaan Wajib Daftarkan BPJS Kesehatan Karyawan, Ini Alasannya
Perusahaan Wajib Daftarkan BPJS Kesehatan Karyawan, Ini Alasannya
HARIANE – Pemerintah mengeluarkan peraturan perusahaan wajib daftarkan BPJS Kesehatan Karyawan. BPJS Kesehatan Karyawan merupakan perlindungan kesehatan bagi karyawan yang telah terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
Perusahaan wajib daftarkan BPJS Kesehatan Karyawan tercantum dalam pasal 13 Perpres No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Pasal tersebut menyebutkan bahwa perusahaan wajib daftarkan BPJS Kesehatan karyawan dan membayar iuran setiap bulan. Iuran sebesar 4% dibayarkan oleh perusahaan dalam bentuk tunjangan BPJS Kesehatan Karyawan dan sebesar 1% dibayar secara mandiri oleh karyawan.
BACA JUGA : Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Berikut Beberapa Cara Yang Dapat Dilakukan

Sanksi Bagi Perusahaan yang Tidak Menyertakan BPJS Kesehatan Karyawan

Dilansir dari laman BPJS kesehatan, perusahaan yang tidak mendaftarkan BPJS Kesehatan Karyawan akan dikenai sanksi administratif, antara lain:
1. Teguran tertulis;
2. Denda; dan/atau
3. Tidak mendapat pelayanan publik tertentu.
Sanksi-sanksi tersebut dapat berdampak pada kesulitan perizinan perusahaan yang akan menghambat perkembangan usaha.
Tak hanya itu, perusahaan yang tidak mendaftarkan BPJS Kesehatan Karyawan justru akan mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk bertanggung jawab bila ada karyawan yang jatuh sakit.
Mendaftarkan BPJS Kesehatan Karyawan selain menghindari sanksi administratif dan pengeluaran perusahaan yang lebih besar, juga dapat memberikan rasa aman bagi karyawan.
Rasa aman dari terdaftarnya karyawan di BPJS Kesehatan Karyawan dapat mengefektifkan dan menumbuhkan kinerja yang baik dari karyawan itu sendiri.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenangan ONIC vs Dewa United Esports Bawa Sang Juara Bertahan Naik ke Posisi ...

Kemenangan ONIC vs Dewa United Esports Bawa Sang Juara Bertahan Naik ke Posisi ...

Minggu, 28 April 2024 17:34 WIB
Game 2 ONIC vs Dewa United MPL ID S13 Berakhir Imbang, Pertandingan Terakhir ...

Game 2 ONIC vs Dewa United MPL ID S13 Berakhir Imbang, Pertandingan Terakhir ...

Minggu, 28 April 2024 17:04 WIB
Hasil Pertandingan ONIC vs Dewa United MPL ID S13, CW Bawa Sang Juara ...

Hasil Pertandingan ONIC vs Dewa United MPL ID S13, CW Bawa Sang Juara ...

Minggu, 28 April 2024 16:38 WIB
Jadwal MPL ID S13 Week 6 Hari Ketiga, Empat Tim Berada di Zona ...

Jadwal MPL ID S13 Week 6 Hari Ketiga, Empat Tim Berada di Zona ...

Minggu, 28 April 2024 16:06 WIB
Ribuan Pemilik Warung Madura Di DIY Ancam Somasi KemenKopUKM Terkait Pernyataan Pembatasan Jam ...

Ribuan Pemilik Warung Madura Di DIY Ancam Somasi KemenKopUKM Terkait Pernyataan Pembatasan Jam ...

Minggu, 28 April 2024 13:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 28 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 28 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 28 April 2024 13:17 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 28 April 2024 Stabil, LM 5 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 28 April 2024 Stabil, LM 5 Gram ...

Minggu, 28 April 2024 13:17 WIB
Jadwal SIM Keliling Sukabumi Mei 2024, Cek Lokasi Terbaru

Jadwal SIM Keliling Sukabumi Mei 2024, Cek Lokasi Terbaru

Minggu, 28 April 2024 12:48 WIB
Korban Tenggelam di Sungai BKT Semarang Ditemukan Meninggal Dunia Usai 2 Hari Pencarian

Korban Tenggelam di Sungai BKT Semarang Ditemukan Meninggal Dunia Usai 2 Hari Pencarian

Minggu, 28 April 2024 12:40 WIB
Seorang Pria Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap, Korban Belum Berhasil Ditemukan

Seorang Pria Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap, Korban Belum Berhasil Ditemukan

Minggu, 28 April 2024 10:19 WIB