Berita , Nasional , Pilihan Editor

Kartu Prakerja Gelombang 34 Telah Dibuka, Begini Persyaratan dan Cara Daftarnya

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
Kartu Prakerja Gelombang 34 Telah Dibuka, Begini Persyaratan dan Cara Daftarnya
Kartu Prakerja Gelombang 34 Telah Dibuka, Begini Persyaratan dan Cara Daftarnya
HARIANE – Pemerintah kembali membuka bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja melalui Kartu Prakerja gelombang 34.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 34 telah dibuka pada 25 Juni 2022. Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id, “Yuk yang nanyain gelombang 34 langsung klik "Gabung Gelombang"! Jangan disia siakan kesempatannya Sob!.”
Tahapan program Kartu Prakerja gelombang 34 ada tujuh langkah yakni, pendaftaran, seleksi, pelatihan, ikut pelatihan, beri rating dan ulasan, insentif biaya mencari kerja, insentif pengisian survei evaluasi.
Melansir dari laman resmi Prakerja, berikut ini persyaratan dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 34.
BACA JUGA :
Solusi Lupa Password Akun Kartu Prakerja, Ikuti Langkah Berikut untuk Bisa Masuk dengan Kata Sandi Baru

Syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 34

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Triple Crown IHR Derby 2025: Laga Puncak Pacuan Kuda Terbesar Bakal Digelar di ...

‎Triple Crown IHR Derby 2025: Laga Puncak Pacuan Kuda Terbesar Bakal Digelar di ...

Kamis, 24 Juli 2025
Sopir Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Separator Busway di Slipi Jakbar

Sopir Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Separator Busway di Slipi Jakbar

Kamis, 24 Juli 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Kamis 24 Juli 2025 Anjlok Rp 25 ...

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Kamis 24 Juli 2025 Anjlok Rp 25 ...

Kamis, 24 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Depok 24-30 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.22 WIB

Jadwal KRL Bogor Depok 24-30 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.22 WIB

Kamis, 24 Juli 2025
Wow, Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 24 Juli 2025 Turun Drastis

Wow, Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 24 Juli 2025 Turun Drastis

Kamis, 24 Juli 2025
Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Ada Pembangunan Drainase, Warga Solo Hindari Ruas Jalan Mojo Karangasem hingga Agustus 2025

Ada Pembangunan Drainase, Warga Solo Hindari Ruas Jalan Mojo Karangasem hingga Agustus 2025

Rabu, 23 Juli 2025
PMI Kulon Progo Jadi Korban Penelepon Misterius yang Tagih Pinjol

PMI Kulon Progo Jadi Korban Penelepon Misterius yang Tagih Pinjol

Rabu, 23 Juli 2025
Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Rabu, 23 Juli 2025