Berita , Nasional , Pilihan Editor

Cara Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Lapak Asik, Cukup Klaim Lewat HP dan Saldo Bisa Segera Cair

profile picture Admin
Admin
Cara Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Lapak Asik, Cukup Klaim Lewat HP dan Saldo Bisa Segera Cair
Cara Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Lapak Asik, Cukup Klaim Lewat HP dan Saldo Bisa Segera Cair
HARIANE - Cara pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan online kini lebih mudah dilakukan hanya dengan melalui telepon genggam dan tidak harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Cara pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan online ini cukup melalui situs web lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan mengikuti langkah-langkah pada situs web tersebut.
Cara pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan online melewati beberapa langkah yang harus dilakukan agar proses klaim berjalan lancar, salah satunya adalah wawancara melalui panggilan video.
Dilansir dari situs web BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila telah memasuki masa pensiun, mengalami cacat total, atau meninggal dunia.
BACA JUGA : Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 Dibuka Mulai Tanggal 9 April 2022, Simak Syarat, Cara Pendaftaran, dan Jadwal Penerimaan Calon Mahasiswa dan Taruna
Manfaat JHT yang dapat di klaim berupa uang tunai yang merupakan akumulasi dari seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya.

Berikut cara pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan online:

1. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan dalam pengajuan pencairan JHT secara online.
- Scan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Scan KTP
- Scan Kartu Keluarga
- Scan Surat Keterangan Berhenti Kerja atau Surat Keterangan Habis Kontrak
Tags
JHT
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB