Berita , Nasional , Pilihan Editor

Cara Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Lapak Asik, Cukup Klaim Lewat HP dan Saldo Bisa Segera Cair

profile picture Admin
Admin
Cara Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Lapak Asik, Cukup Klaim Lewat HP dan Saldo Bisa Segera Cair
Cara Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Lapak Asik, Cukup Klaim Lewat HP dan Saldo Bisa Segera Cair
HARIANE - Cara pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan online kini lebih mudah dilakukan hanya dengan melalui telepon genggam dan tidak harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Cara pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan online ini cukup melalui situs web lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan mengikuti langkah-langkah pada situs web tersebut.
Cara pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan online melewati beberapa langkah yang harus dilakukan agar proses klaim berjalan lancar, salah satunya adalah wawancara melalui panggilan video.
Dilansir dari situs web BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila telah memasuki masa pensiun, mengalami cacat total, atau meninggal dunia.
BACA JUGA : Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 Dibuka Mulai Tanggal 9 April 2022, Simak Syarat, Cara Pendaftaran, dan Jadwal Penerimaan Calon Mahasiswa dan Taruna
Manfaat JHT yang dapat di klaim berupa uang tunai yang merupakan akumulasi dari seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya.

Berikut cara pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan online:

1. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan dalam pengajuan pencairan JHT secara online.
- Scan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Scan KTP
- Scan Kartu Keluarga
- Scan Surat Keterangan Berhenti Kerja atau Surat Keterangan Habis Kontrak
Tags
JHT
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB