Berita , Artikel
Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline, Dijamin Anti Ribet
• Jika memenuhi syarat, akan muncul tiga centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik "Selanjutnya".
• Pilih salah satu Sebab Klaim, kemudian klik "Selanjutnya".
• Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan, dan jika telah benar pilih "Sudah".
• Lakukan swafoto dengan klik "Ambil Foto" dengan ketentuan yang tertera.
• Lengkapi Data NPWP dan Nomor Rekening yang aktif, kemudian klik "Selanjutnya".
• Pada halaman "Rincian Saldo JHT" akan tampil rincian saldo yang akan dibayarkan, klik "Selanjutnya".
• Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data peserta untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan.
• Setelah memastikan data telah benar, silakan klik "Konfirmasi".
• Setelah pengajuan klaim JHT berhasil, peserta dapat melihat proses klaim dengan membuka menu Tracking Klaim.
2. Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Lapak AsikMelansir dari laman BPJS Ketenagakerjaan, peserta juga bisa mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan mengunjungi laman Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) dengan ketentuan sebagai berikut: