Berita , Jabodetabek

Cara Mencicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Simak Informasi Lengkapnya

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Cara Mencicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Simak Informasi Lengkapnya
Cara Mencicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Simak Informasi Lengkapnya
HARIANE - Bingung cara mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang saat ini tengah mengalami pembengkakan dana?
Tidak perlu khawatir, saat ini BPJS Kesehatan Kota Depok memberikan kemudahaan bagi warga peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang menunggak iuran.
Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan kembali, peserta bisa melakukan pembayaran dengan cara mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Kebijakan tersebut adalah program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).
BACA JUGA : BPJS Luncurkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Begini Cara Klaimnya
Dikutip dari laman depok.go.id Kepala Cabang Depok BPJS Kesehatan, Elisa Adam mengatakan, program Rehab muncul guna mempermudah cara mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan sekaligus meningkatkan Ability to Pay (ATP) pekerja bukan penerima upah (PBPU).
Khususnya di masa pandemi Covid-19, meningkatkan keaktifan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan mengurangi jumlah PBPU yang menunggak di atas tiga, empat hingga 24 bulan.

Lalu, bagaimana cara mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan?

Elisa menjelaskan, dalam program Rehab dapat memberikan keringanan dan kemudahan cara mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta.
Khususnya untuk segmen PBPU dan peserta bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Cara mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan dengan bantuan program Rehab menurut Elisa Adam adalah berikut ini,

"Peserta yang dapat mengikuti program Rehab yaitu PBPU dan BP yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan. PBPU dan BP dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN atau bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165,” jelas Elisa, Senin 20 Juni 2022.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB