Ekbis
Cara Menggunakan QRIS untuk Transfer, Tarik, dan Setor Tunai Lengkap dengan Biaya yang Dibutuhkan
HARIANE - Cara menggunakan QRIS untuk transfer, tarik, dan setor tunai akan dibahas secara lengkap dalam artikel berikut.
Seperti diketahui bahwa Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan QR berstandar Indonesia yang memiliki tiga fitur, yakni transfer, tarik, dan setor tunai.
Ketiga fitur tersebut dapat digunakan oleh para pengguna mulai 1 September 2023.
Lantas, bagaimana cara transfer, tarik, dan setor tunai menggunakan fitur terbaru dari QRIS ini? Berapa biaya yang dibutuhkan?
Cara Menggunakan QRIS untuk Transfer, Tarik, dan Setor Tunai
Seperti dirilis laman Indonesia Baik Kementerian Kominfo, BI resmi meluncurkan standar nasional bagi fitur baru QRIS untuk transaksi tarik tunai, transfer, dan setor tunai (QRIS TUNTAS).
Untuk menggunakan ketiga fitur terbaru tersebut, para pengguna cukup mengikuti langkah-langkah dan penjelasna di bawah ini.
QRIS Transfer
Fitur QRIS transfer ini akan memungkinkan pengguna untuk melaukan transaksi transfer dana ke anta pengguna lainnya.
Cara melakukannya dengan menggunakan QR code, baik anta Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) bank maupun PJP bank dan non bank.
Untuk menggunakan fitur ini, cukup ikuti langkah-langkah berikut.
1. Pindai QRIS yang ditampilkan oleh penerima dana.
2. Pilih sumber dana. 3. Pastikan jumlah dana sudah sesuai. 4. Isi pin. 5. Setelah terkirim, pastikan saldo pada akun tujuan sudah bertambah.