Ekbis

Cara Menggunakan QRIS untuk Transfer, Tarik, dan Setor Tunai Lengkap dengan Biaya yang Dibutuhkan

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Cara Menggunakan QRIS untuk Transfer, Tarik, dan Setor Tunai Lengkap dengan Biaya yang Dibutuhkan
Cara menggunakan QRIS untuk transfer, tarik, dan setor tunai perlu diperhatikan dengan baik. (Ilustrasi: Freepik)

HARIANE - Cara menggunakan QRIS untuk transfer, tarik, dan setor tunai akan dibahas secara lengkap dalam artikel berikut.

Seperti diketahui bahwa Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan QR berstandar Indonesia yang memiliki tiga fitur, yakni transfer, tarik, dan setor tunai.

Ketiga fitur tersebut dapat digunakan oleh para pengguna mulai 1 September 2023.

Lantas, bagaimana cara transfer, tarik, dan setor tunai menggunakan fitur terbaru dari QRIS ini? Berapa biaya yang dibutuhkan?

Cara Menggunakan QRIS untuk Transfer, Tarik, dan Setor Tunai

Seperti dirilis laman Indonesia Baik Kementerian Kominfo, BI resmi meluncurkan standar nasional bagi fitur baru QRIS untuk transaksi tarik tunai, transfer, dan setor tunai (QRIS TUNTAS).

Untuk menggunakan ketiga fitur terbaru tersebut, para pengguna cukup mengikuti langkah-langkah dan penjelasna di bawah ini.

QRIS Transfer

Fitur QRIS transfer ini akan memungkinkan pengguna untuk melaukan transaksi transfer dana ke anta pengguna lainnya.

Cara melakukannya dengan menggunakan QR code, baik anta Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) bank maupun PJP bank dan non bank.

Untuk menggunakan fitur ini, cukup ikuti langkah-langkah berikut.

1. Pindai QRIS yang ditampilkan oleh penerima dana.

2. Pilih sumber dana.
3. Pastikan jumlah dana sudah sesuai.
4. Isi pin.
5. Setelah terkirim, pastikan saldo pada akun tujuan sudah bertambah.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB