Ekbis

Cara Menggunakan QRIS untuk Transfer, Tarik, dan Setor Tunai Lengkap dengan Biaya yang Dibutuhkan

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Cara Menggunakan QRIS untuk Transfer, Tarik, dan Setor Tunai Lengkap dengan Biaya yang Dibutuhkan
Cara menggunakan QRIS untuk transfer, tarik, dan setor tunai perlu diperhatikan dengan baik. (Ilustrasi: Freepik)

HARIANE - Cara menggunakan QRIS untuk transfer, tarik, dan setor tunai akan dibahas secara lengkap dalam artikel berikut.

Seperti diketahui bahwa Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan QR berstandar Indonesia yang memiliki tiga fitur, yakni transfer, tarik, dan setor tunai.

Ketiga fitur tersebut dapat digunakan oleh para pengguna mulai 1 September 2023.

Lantas, bagaimana cara transfer, tarik, dan setor tunai menggunakan fitur terbaru dari QRIS ini? Berapa biaya yang dibutuhkan?

Cara Menggunakan QRIS untuk Transfer, Tarik, dan Setor Tunai

Seperti dirilis laman Indonesia Baik Kementerian Kominfo, BI resmi meluncurkan standar nasional bagi fitur baru QRIS untuk transaksi tarik tunai, transfer, dan setor tunai (QRIS TUNTAS).

Untuk menggunakan ketiga fitur terbaru tersebut, para pengguna cukup mengikuti langkah-langkah dan penjelasna di bawah ini.

QRIS Transfer

Fitur QRIS transfer ini akan memungkinkan pengguna untuk melaukan transaksi transfer dana ke anta pengguna lainnya.

Cara melakukannya dengan menggunakan QR code, baik anta Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) bank maupun PJP bank dan non bank.

Untuk menggunakan fitur ini, cukup ikuti langkah-langkah berikut.

1. Pindai QRIS yang ditampilkan oleh penerima dana.

2. Pilih sumber dana.
3. Pastikan jumlah dana sudah sesuai.
4. Isi pin.
5. Setelah terkirim, pastikan saldo pada akun tujuan sudah bertambah.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB