Ekbis

Cara Menggunakan QRIS untuk Transfer, Tarik, dan Setor Tunai Lengkap dengan Biaya yang Dibutuhkan

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Cara Menggunakan QRIS untuk Transfer, Tarik, dan Setor Tunai Lengkap dengan Biaya yang Dibutuhkan
Cara menggunakan QRIS untuk transfer, tarik, dan setor tunai perlu diperhatikan dengan baik. (Ilustrasi: Freepik)

HARIANE - Cara menggunakan QRIS untuk transfer, tarik, dan setor tunai akan dibahas secara lengkap dalam artikel berikut.

Seperti diketahui bahwa Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan QR berstandar Indonesia yang memiliki tiga fitur, yakni transfer, tarik, dan setor tunai.

Ketiga fitur tersebut dapat digunakan oleh para pengguna mulai 1 September 2023.

Lantas, bagaimana cara transfer, tarik, dan setor tunai menggunakan fitur terbaru dari QRIS ini? Berapa biaya yang dibutuhkan?

Cara Menggunakan QRIS untuk Transfer, Tarik, dan Setor Tunai

Seperti dirilis laman Indonesia Baik Kementerian Kominfo, BI resmi meluncurkan standar nasional bagi fitur baru QRIS untuk transaksi tarik tunai, transfer, dan setor tunai (QRIS TUNTAS).

Untuk menggunakan ketiga fitur terbaru tersebut, para pengguna cukup mengikuti langkah-langkah dan penjelasna di bawah ini.

QRIS Transfer

Fitur QRIS transfer ini akan memungkinkan pengguna untuk melaukan transaksi transfer dana ke anta pengguna lainnya.

Cara melakukannya dengan menggunakan QR code, baik anta Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) bank maupun PJP bank dan non bank.

Untuk menggunakan fitur ini, cukup ikuti langkah-langkah berikut.

1. Pindai QRIS yang ditampilkan oleh penerima dana.

2. Pilih sumber dana.
3. Pastikan jumlah dana sudah sesuai.
4. Isi pin.
5. Setelah terkirim, pastikan saldo pada akun tujuan sudah bertambah.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB