Kesehatan , Artikel

Cara Mengolah dan Menyimpan Daging Kurban Selama Wabah PMK, Daging dan Jeroan Tidak Boleh Disatukan!

profile picture Hanna
Hanna
Cara Mengolah dan Menyimpan Daging Kurban Selama Wabah PMK, Daging dan Jeroan Tidak Boleh Disatukan!
Cara Mengolah dan Menyimpan Daging Kurban Selama Wabah PMK, Daging dan Jeroan Tidak Boleh Disatukan!
HARIANE - Cara mengolah dan menyimpan daging kurban menjadi informasi penting yang wajib anda ketahui.
Di mana terdapat beberapa perbedaan dalam cara mengolah dan menyimpan daging kurban pada saat adanya wabah PMK (Penyakit mulut dan kaki).
Adapun berikut informasi selengkapnya terkait cara mengolah dan menyimpan daging kurban yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : Tips Mengolah Daging Kurban dengan Benar Agar Terhindar dari Penyakit PMK Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H
Pertama-tama, sebelum informasi terkait cara mengolah dan menyimpan daging kurban selama wabah PMK, anda perlu tahu bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pemotongan Hewan Kurban dijelaskan, potongan daging kurban seharusnya dikemas dalam kantong atau wadah yang terpisah dari kemasan jeroan.
Dilansir dari laman Pemkot Bandung, Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung, Dr. Erma pada Kamis, 7 Juli 2022  menjelaskan, alasan dipisahkannya daging dengan jeroan ini ditujukan untuk menghindari penyebaran virus dan bakteri.
Di mana sumber penyakit ini rata-rata berasal dari jeroan, sebab jeroan lebih banyak mengandung bakteri dan virus. Selain itu, parasit seperti cacing pun ada pada jeroan. 
Sedangkan daging itu sendiri cenderung relatif lebih aman dari virus, bakteri dan parasit.

Cara Mengolah dan Menyimpan Daging Kurban

Dr. Erma menyebutkan, bahwa waktu paling lama untuk daging kurban disimpan dalam pendingin bersuhu 0-4 derajat celcius adalah sekitar 24-36 jam.
"Kalau freezer kita bagus di bawah -20 derajat celcius, daging bisa bertahan sampai satu tahun. Tapi, kulkas kita sering dibuka tutup, jadi suhunya tidak bisa maksimal. Kalau seperti itu, biasanya daya simpannya hanya bisa sampai enam bulan," paparnya.
Sedangkan, dalam pengolahannya, Dr. Erma juga menerangkan, bahwa daging dan jeroan harus dimasak sampai 30 menit. 
Jika ingin dibakar atau diasap, harus sampai kondisi matang dan jangan hanya medium rare atau setengah matang.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB