Kesehatan , Artikel

Cara Mengolah dan Menyimpan Daging Kurban Selama Wabah PMK, Daging dan Jeroan Tidak Boleh Disatukan!

profile picture Hanna
Hanna
Cara Mengolah dan Menyimpan Daging Kurban Selama Wabah PMK, Daging dan Jeroan Tidak Boleh Disatukan!
Cara Mengolah dan Menyimpan Daging Kurban Selama Wabah PMK, Daging dan Jeroan Tidak Boleh Disatukan!
HARIANE - Cara mengolah dan menyimpan daging kurban menjadi informasi penting yang wajib anda ketahui.
Di mana terdapat beberapa perbedaan dalam cara mengolah dan menyimpan daging kurban pada saat adanya wabah PMK (Penyakit mulut dan kaki).
Adapun berikut informasi selengkapnya terkait cara mengolah dan menyimpan daging kurban yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : Tips Mengolah Daging Kurban dengan Benar Agar Terhindar dari Penyakit PMK Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H
Pertama-tama, sebelum informasi terkait cara mengolah dan menyimpan daging kurban selama wabah PMK, anda perlu tahu bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pemotongan Hewan Kurban dijelaskan, potongan daging kurban seharusnya dikemas dalam kantong atau wadah yang terpisah dari kemasan jeroan.
Dilansir dari laman Pemkot Bandung, Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung, Dr. Erma pada Kamis, 7 Juli 2022  menjelaskan, alasan dipisahkannya daging dengan jeroan ini ditujukan untuk menghindari penyebaran virus dan bakteri.
Di mana sumber penyakit ini rata-rata berasal dari jeroan, sebab jeroan lebih banyak mengandung bakteri dan virus. Selain itu, parasit seperti cacing pun ada pada jeroan. 
Sedangkan daging itu sendiri cenderung relatif lebih aman dari virus, bakteri dan parasit.

Cara Mengolah dan Menyimpan Daging Kurban

Dr. Erma menyebutkan, bahwa waktu paling lama untuk daging kurban disimpan dalam pendingin bersuhu 0-4 derajat celcius adalah sekitar 24-36 jam.
"Kalau freezer kita bagus di bawah -20 derajat celcius, daging bisa bertahan sampai satu tahun. Tapi, kulkas kita sering dibuka tutup, jadi suhunya tidak bisa maksimal. Kalau seperti itu, biasanya daya simpannya hanya bisa sampai enam bulan," paparnya.
Sedangkan, dalam pengolahannya, Dr. Erma juga menerangkan, bahwa daging dan jeroan harus dimasak sampai 30 menit. 
Jika ingin dibakar atau diasap, harus sampai kondisi matang dan jangan hanya medium rare atau setengah matang.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 26 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 26 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 26 April 2024 11:30 WIB
Jadwal MPL ID S13 Week 6 Hari Pertama, Mampukah Sang Raja Merangkak dari ...

Jadwal MPL ID S13 Week 6 Hari Pertama, Mampukah Sang Raja Merangkak dari ...

Jumat, 26 April 2024 10:45 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Cirebon April 2024, Cek Lokasi Setiap Harinya

Jadwal SIM Keliling Kota Cirebon April 2024, Cek Lokasi Setiap Harinya

Jumat, 26 April 2024 10:06 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 26 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 26 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 26 April 2024 10:05 WIB
Seorang Pria Tercebur Sumur di Sleman, Korban Berhasil Diselamatkan oleh Tim SAR

Seorang Pria Tercebur Sumur di Sleman, Korban Berhasil Diselamatkan oleh Tim SAR

Jumat, 26 April 2024 10:05 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 26 April 2024, Berdampak Terhadap Kota

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 26 April 2024, Berdampak Terhadap Kota

Jumat, 26 April 2024 07:31 WIB
Pentingnya Peran Anak Muda di Kancah Politik Nasional Pasca Pemilu 2024

Pentingnya Peran Anak Muda di Kancah Politik Nasional Pasca Pemilu 2024

Jumat, 26 April 2024 07:31 WIB
Fakta Menarik Indonesia U23 vs Korea Selatan U23, Sejarah Baru Sejak 1956

Fakta Menarik Indonesia U23 vs Korea Selatan U23, Sejarah Baru Sejak 1956

Jumat, 26 April 2024 05:24 WIB
Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U23 Qatar 2024, Tumbangkan Negeri Gingseng Lewat Drama ...

Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U23 Qatar 2024, Tumbangkan Negeri Gingseng Lewat Drama ...

Jumat, 26 April 2024 04:50 WIB
KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

Kamis, 25 April 2024 21:42 WIB