Artikel

Cara Pencairan BSU Melalui PT Pos Indonesia, Simak Tahap di Bawah ini

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Cara Pencairan BSU Melalui PT Pos Indonesia, Simak Tahap di Bawah ini
Cara Pencairan BSU Melalui PT Pos Indonesia, Simak Tahap di Bawah ini
HARIANE-Cara pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia dapat dilakukan dengan berbagai tahap ini.
Perhatikan cara pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia agar tidak salah.
Lalu bagaimana cara pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia?
Simak cara pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia dibawah ini.

Apa Itu BSU?

Cara pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia
Bantuan Subsidi Gaji atau Upah untuk Pekerja dan Buru. (Foto website Kemnaker)
Dilansir dari situs Kemnaker, BSU adalah sebuah bantuan subsidi upah yang diberikan oleh pemerintah untuk para pekerja atau buruh.
BACA JUGA :
Kasus Pencurian Pikap di Sewon Bantul Berhasil Terungkap, Pelaku Mencari Target Secara Acak
Bantuan program dari pemerintah ini atau Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) hanya diberikan satu kali kepada pekerja/buruh dengan sebesar uang Rp.600.000 bagi yang memenuhi syarat.

Apa Syarat Menerima BSU?

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.
3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB