Cara Pencairan BSU Melalui PT Pos Indonesia, Simak Tahap di Bawah ini
4. Bukan PNS, TNI dan Polri.
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
6. Serta perlu diperhatikan, apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Permenaker No. 10 Tahun 2022.
Apabila terdaftar sebagai penerima BSU, dana akan langsung tersalurkan ke Rekening Bank yang telah didaftarkan seperti Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia khusus untuk pekerja atau buruh di wilayah Aceh.
Selain penyaluran dana BSU melalui rekening Bank, dana bantuan juga dapat dikirim melalui PT Pos Indonesia, serta melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana.
Lalu bagaimana cara pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia?
Dilansir dari akun instagram Kemnaker, melalui unggahan sebuah foto yang menunjukan alur pencairan dana melalui PT Pos Indonesia lewat aplikasi Pospay. Semakin berkembangnya digital, membuat hampir semua aktivitas atau pekerjaan dapat dilakukan secara digital atau online. “Simak Kemudahan Mekanisme Pembayaran #BSU2022 melalui @posindonesia.ig ! Rekanaker sudah memiliki QRCode pada aplikasi Pospay, tetapi masih bingung gimana mekanisme pencairannya? Tenang, berikut Minaker berikan informasi kemudahan mekanisme pembayaran #BSU2022 melalui kantor @posindonesia.ig…” Tulis keterangan @kemnaker.Mekanisme pembayaran atau pencairan BSU 2022 melalui PT Pos Indonesia
1. Hal pertama yang perlu dilakukan adalah penerima BSU datang ke kantor Pos Indonesia atau kantor penerima BSU.BACA JUGA : Daftar Harga Set Top Box TV Digital Termurah 2022, Pilih Merk Terbaik dan Terjangkau di Sini!