Terungkapnya kasus pencurian pikap di Sewon Bantul. (Foto: Hariane.com)
HARIANE - Sebuah kasus pencurian pikap di Sewon Bantul berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian.Polisi merilis pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini Senin, 7 November 2022 di Mapolsek Sewon. Pelaku kasus pencurian pikap di Sewon Bantul telah ditangkap di Grabag Magelang oleh kepolisian beserta barang bukti sebuah mobil pikap. Dalam konferensi pers, pelaku kasus pencurian mobil di Sewon Bantul yang berjumlah dua orang tersebut mengaku mencari target secara acak. Pelaku menentukan mobil targetnya berdasarkan keadaan dan situasi saat itu. Dua dari tiga orang tersangka yang berada di Polres Bantul ternyata berasal dari daerah yang berbeda. Awal pertemuan mereka saat berada dalam satu lapas yang sama. Setelah selesai masa hukuman, kedua residivis itu sepakat bekerja sama untuk mencuri mobil di sekitaran wilayah Bantul.
Keterangan Korban Kasus Pencurian Pikap di Sewon Bantul
Pelaku kasus pencurian pikap di Sewon Bantul. (Foto: Hariane.com)Kasus pencurian tersebut bermula pada tanggal 29 Oktober 2022, di Dusun Cangkringmalang, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewonan, Bantul pukul 22.00 WIB. Korban pemilik mobil pikap, bernama Sukini baru saja pulang dari kegiatan pengajian tidak jauh dari rumahnya.Sesampainya di rumah, korban tidak menemukan kendaraan pikapnya yang awalnya terpakir di depan rumah. Korban yang curiga berusaha menanyakan hal tersebut kepada suaminya, yakni Sakdun. Sesaat setelah mengetahui mobilnya hilang, seorang warga mengungkapkan bahwa sebelumnya ada beberapa orang sedang mendorong mobil pikap tersebut.