Artikel

Cara Thaharah Saat Kondisi Banjir, Awas Jangan Lalai untuk Beribadah

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Cara Thaharah Saat Kondisi Banjir, Awas Jangan Lalai untuk Beribadah
Cara thaharah saat kondisi banjir perlu diketahui, agar tidak putus ibadah meskipun dalam bencana. (Foto: Unsplash/Chris Gallagher)
HARIANE – Cara thaharah saat kondisi banjir perlu diketahui umat muslim agar senantiasa mengerjakan kewajiban beribadah.
Cara thaharah saat kondisi banjir memang menjadi hal penting, meskipun banyak keterbatasan fasilitas karena situasi yang kurang kondusif.
Kondisi yang penuh keterbatasan seperti sulitnya mencari air bersih bukan berarti seseorang harus meninggalkan ibadahnya, karena terdapat cara thaharah saat kondisi banjir dapat diterapkan.
Bencana banjir adalah kondisi yang kerap terjadi di Indonesia ketika musim hujan, hal ini membuat sebagian masyarakat harus mengungsi sementara
BACA JUGA : Muslimah Wajib Tahu! Inilah Pengertian Darah Istihadhah Lengkap dengan Penyebab dan Cara Bersuci
Fasilitas yang terbatas, kondisi air keruh, hingga banyak sampah yang terbawa arus tentu membuat masyarakat berpikir kembali untuk bersuci.
Menurut laman NU Online, thaharah menjadi hal yang harus dilakukan sebagai syarat sah shalat.
Cara thaharah saat kondisi banjir seringkali dipertanyakan, mengingat sebelum shalat diwajibkan untuk bersuci, baik untuk hadats kecil dengan wudhu dan hadats besar melalui mandi besar.

Cara thaharah saat kondisi banjir, hal utama yang harus dilakukan adalah sebisa mungkin mencari dahulu air bersih dan jernih di sekitar, misalnya keran yang berfungsi, air yang didapat dari bantuan PDAM, atau sumber lain.

Cara thaharah saat kondisi banjir
Cara thaharah saat kondisi banjir utamakan mencari sumber air bersih. (Foto: Unsplash/Javad Esmaeili)
Setelah mencari sumber air bersih tetapi hasilnya nihil, maka seseorang dapat menggunakan air banjir yang keruh, selama air yang digunakan tidak mengandung komponen najis selain debu dan tanah (mukholith) yang sampai mengubah warna, bau, atau rasa air.
Pernyataan di atas diterangkan dalam kitab al-Muqaddimah al-Hadramiyah:
 

Perubahan air sebab diamnya air (dalam waktu lama), sebab debu, lumut, dan sesuatu yang menetap dalam tempat menetapnya air serta tempat berjalannya air merupakan hal yang tidak dipermasalahkan.” (Syekh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Bafadhal, al-Muqaddimah al-Hadramiyah, Hal. 21)

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hindari Pemotor Menyeberang, Mobil Mewah Alami Kecelakaan di Kulon Progo

Hindari Pemotor Menyeberang, Mobil Mewah Alami Kecelakaan di Kulon Progo

Jumat, 03 Mei 2024 22:45 WIB
Hadapi Masalah Ketenagakerjaan, Pemkab Kulon Progo Gelar Pelatihan

Hadapi Masalah Ketenagakerjaan, Pemkab Kulon Progo Gelar Pelatihan

Jumat, 03 Mei 2024 22:08 WIB
Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:43 WIB
Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Jumat, 03 Mei 2024 21:19 WIB
Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:15 WIB
Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Jumat, 03 Mei 2024 20:27 WIB
Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Jumat, 03 Mei 2024 20:11 WIB
Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Jumat, 03 Mei 2024 20:07 WIB
Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Jumat, 03 Mei 2024 19:58 WIB
Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Jumat, 03 Mei 2024 19:22 WIB