Artikel

Hukum Donor Darah Menurut Islam untuk Memperingati Hari Donor Darah Sedunia 14 Juni

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Hukum Donor Darah Menurut Islam untuk Memperingati Hari Donor Darah Sedunia 14 Juni
Hukum Donor Darah Menurut Islam untuk Memperingati Hari Donor Darah Sedunia 14 Juni
HARIANE – Hukum donor darah menurut Islam berikut penting untuk diketahui terutama di momen peringatan Hari Donor Darah sedunia tanggal 14 Juni yang berlaku di seluruh dunia.
Hukum donor darah menurut Islam bisa jadi acuan untuk kenyamanan rohani ketika ingin berpartisipasi dalam aksi donor darah yang bermanfaat bagi orang banyak.
Hukum donor darah menurut Islam juga penting untuk meluruskan niat dalam mendonorkan dan mendistribusikan darah agar tidak menyimpang dari tujuan utamanya.
Hari Donor Darah sedunia diperingati untuk meningkatkan perhatian masyarakat dunia akan pentingnya mendonasikan darah yang aman untuk diberikan kepada yang membutuhkan.
BACA JUGA : Peringatan Hari Perempuan Internasional 2022, Simak Tema yang Diangkat Tahun Ini
Donor darah tidak hanya bermanfaat bagi orang lain namun juga bagi pendonor itu sendiri. Tapi, bagaimana pandangan Islam soal aktivitas donor darah ini?

Berikut Hukum Donor Darah Menurut Islam Dalam Rangka Peringatan Hari Donor Darah Sedunia 14 Juni 2022

Dilansir dari Islamqa, hukum donor darah dijelaskan oleh Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Ibrahim Aali Syaikh Rahimahullah.
Untuk menjelaskan mengenai hukum donor darah menurut Islam, dilihat dari tiga poin yaitu penerima donor darah, yang memberikan donor darah, dan yang menginstruksikannya.

1. Penerima Donor Darah

Menurut hukum Islam, orang yang boleh menerima donor darah hanya orang yang berada dalam kondisi kritis karena sakit maupun terluka, sehingga membutuhkan tambahan darah.
Dasar hukum yang bisa dipegang untuk peringatan Hari Donor Darah Sedunia ini adalah dari QS Al Baqarah ayat 173 yang artinya:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB