Artikel

Hukum Donor Darah Menurut Islam untuk Memperingati Hari Donor Darah Sedunia 14 Juni

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Hukum Donor Darah Menurut Islam untuk Memperingati Hari Donor Darah Sedunia 14 Juni
Hukum Donor Darah Menurut Islam untuk Memperingati Hari Donor Darah Sedunia 14 Juni
HARIANE – Hukum donor darah menurut Islam berikut penting untuk diketahui terutama di momen peringatan Hari Donor Darah sedunia tanggal 14 Juni yang berlaku di seluruh dunia.
Hukum donor darah menurut Islam bisa jadi acuan untuk kenyamanan rohani ketika ingin berpartisipasi dalam aksi donor darah yang bermanfaat bagi orang banyak.
Hukum donor darah menurut Islam juga penting untuk meluruskan niat dalam mendonorkan dan mendistribusikan darah agar tidak menyimpang dari tujuan utamanya.
Hari Donor Darah sedunia diperingati untuk meningkatkan perhatian masyarakat dunia akan pentingnya mendonasikan darah yang aman untuk diberikan kepada yang membutuhkan.
BACA JUGA : Peringatan Hari Perempuan Internasional 2022, Simak Tema yang Diangkat Tahun Ini
Donor darah tidak hanya bermanfaat bagi orang lain namun juga bagi pendonor itu sendiri. Tapi, bagaimana pandangan Islam soal aktivitas donor darah ini?

Berikut Hukum Donor Darah Menurut Islam Dalam Rangka Peringatan Hari Donor Darah Sedunia 14 Juni 2022

Dilansir dari Islamqa, hukum donor darah dijelaskan oleh Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Ibrahim Aali Syaikh Rahimahullah.
Untuk menjelaskan mengenai hukum donor darah menurut Islam, dilihat dari tiga poin yaitu penerima donor darah, yang memberikan donor darah, dan yang menginstruksikannya.

1. Penerima Donor Darah

Menurut hukum Islam, orang yang boleh menerima donor darah hanya orang yang berada dalam kondisi kritis karena sakit maupun terluka, sehingga membutuhkan tambahan darah.
Dasar hukum yang bisa dipegang untuk peringatan Hari Donor Darah Sedunia ini adalah dari QS Al Baqarah ayat 173 yang artinya:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025