Artikel

Hukum Donor Darah Menurut Islam untuk Memperingati Hari Donor Darah Sedunia 14 Juni

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Hukum Donor Darah Menurut Islam untuk Memperingati Hari Donor Darah Sedunia 14 Juni
Hukum Donor Darah Menurut Islam untuk Memperingati Hari Donor Darah Sedunia 14 Juni
HARIANE – Hukum donor darah menurut Islam berikut penting untuk diketahui terutama di momen peringatan Hari Donor Darah sedunia tanggal 14 Juni yang berlaku di seluruh dunia.
Hukum donor darah menurut Islam bisa jadi acuan untuk kenyamanan rohani ketika ingin berpartisipasi dalam aksi donor darah yang bermanfaat bagi orang banyak.
Hukum donor darah menurut Islam juga penting untuk meluruskan niat dalam mendonorkan dan mendistribusikan darah agar tidak menyimpang dari tujuan utamanya.
Hari Donor Darah sedunia diperingati untuk meningkatkan perhatian masyarakat dunia akan pentingnya mendonasikan darah yang aman untuk diberikan kepada yang membutuhkan.
BACA JUGA : Peringatan Hari Perempuan Internasional 2022, Simak Tema yang Diangkat Tahun Ini
Donor darah tidak hanya bermanfaat bagi orang lain namun juga bagi pendonor itu sendiri. Tapi, bagaimana pandangan Islam soal aktivitas donor darah ini?

Berikut Hukum Donor Darah Menurut Islam Dalam Rangka Peringatan Hari Donor Darah Sedunia 14 Juni 2022

Dilansir dari Islamqa, hukum donor darah dijelaskan oleh Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Ibrahim Aali Syaikh Rahimahullah.
Untuk menjelaskan mengenai hukum donor darah menurut Islam, dilihat dari tiga poin yaitu penerima donor darah, yang memberikan donor darah, dan yang menginstruksikannya.

1. Penerima Donor Darah

Menurut hukum Islam, orang yang boleh menerima donor darah hanya orang yang berada dalam kondisi kritis karena sakit maupun terluka, sehingga membutuhkan tambahan darah.
Dasar hukum yang bisa dipegang untuk peringatan Hari Donor Darah Sedunia ini adalah dari QS Al Baqarah ayat 173 yang artinya:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Selasa, 22 April 2025
Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Selasa, 22 April 2025
Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Selasa, 22 April 2025
Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Selasa, 22 April 2025
Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 22 April 2025
Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Selasa, 22 April 2025
Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Selasa, 22 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Selasa, 22 April 2025
Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Selasa, 22 April 2025
Awas! Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 April 2025 Kembali Meroket

Awas! Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 April 2025 Kembali Meroket

Selasa, 22 April 2025