Artikel

Hukum Donor Darah Menurut Islam untuk Memperingati Hari Donor Darah Sedunia 14 Juni

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Hukum Donor Darah Menurut Islam untuk Memperingati Hari Donor Darah Sedunia 14 Juni
Hukum Donor Darah Menurut Islam untuk Memperingati Hari Donor Darah Sedunia 14 Juni
HARIANE – Hukum donor darah menurut Islam berikut penting untuk diketahui terutama di momen peringatan Hari Donor Darah sedunia tanggal 14 Juni yang berlaku di seluruh dunia.
Hukum donor darah menurut Islam bisa jadi acuan untuk kenyamanan rohani ketika ingin berpartisipasi dalam aksi donor darah yang bermanfaat bagi orang banyak.
Hukum donor darah menurut Islam juga penting untuk meluruskan niat dalam mendonorkan dan mendistribusikan darah agar tidak menyimpang dari tujuan utamanya.
Hari Donor Darah sedunia diperingati untuk meningkatkan perhatian masyarakat dunia akan pentingnya mendonasikan darah yang aman untuk diberikan kepada yang membutuhkan.
BACA JUGA : Peringatan Hari Perempuan Internasional 2022, Simak Tema yang Diangkat Tahun Ini
Donor darah tidak hanya bermanfaat bagi orang lain namun juga bagi pendonor itu sendiri. Tapi, bagaimana pandangan Islam soal aktivitas donor darah ini?

Berikut Hukum Donor Darah Menurut Islam Dalam Rangka Peringatan Hari Donor Darah Sedunia 14 Juni 2022

Dilansir dari Islamqa, hukum donor darah dijelaskan oleh Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Ibrahim Aali Syaikh Rahimahullah.
Untuk menjelaskan mengenai hukum donor darah menurut Islam, dilihat dari tiga poin yaitu penerima donor darah, yang memberikan donor darah, dan yang menginstruksikannya.

1. Penerima Donor Darah

Menurut hukum Islam, orang yang boleh menerima donor darah hanya orang yang berada dalam kondisi kritis karena sakit maupun terluka, sehingga membutuhkan tambahan darah.
Dasar hukum yang bisa dipegang untuk peringatan Hari Donor Darah Sedunia ini adalah dari QS Al Baqarah ayat 173 yang artinya:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025
Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025