Berita , Pendidikan , Nasional

Catat! Inilah Aturan Seragam Sekolah Terbaru dari Kemendikbud untuk Siswa SD - SMA

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
aturan seragam sekolah terbaru dari Kemendikbud
Inilah aturan seragam sekolah terbaru dari Kemendikbud untuk siswa dan siswi SD hingga SMA. (Unsplash/Syahrul Alamsyah Wahid)

HARIANE – Aturan seragam sekolah terbaru dari Kemendikbud untuk siswa SD, SMP dan SMA telah ditetapkan.

Aturan mengenai seragam sekolah bagi siswa dan siswi SD hingga SMA ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.

Tak hanya mengatur model dan warna, Permendikbud tersebut juga mengatur penggunaan serta pengadaan seragam sekolah bagi peserta didik.

Pengadaan seragam sekolah akan menjadi tanggung jawab dari masing-masing siswa. Namun bagi yang kurang mampu akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

Aturan Seragam Sekolah Terbaru dari Kemendikbud

aturan seragam sekolah terbaru dari Kemendikbud
Siswa dan siswi memiliki tiga seragam, yaitu seragam nasional, pramuka serta khas sekolah. (Unsplash/Ed Us)

Berdasarkan Permendikbud, siswa SD – SMA nantinya akan memiliki 3 jenis seragam, yaitu seragam nasional, seragam pramuka dan seragam khas sekolah.

Seragam nasional digunakan pada Senin hingga Kamis serta saat ada upacara bendera. Sedangkan Seragam Pramuka dan khas sekolah dipakai pada hari yang ditetapkan oleh sekolah.

Berikut adalah beberapa aturan seragam sekolah terbaru dari Kemendikbud terkait dengan model dan warna yang sebaiknya diketahui.

Aturan Seragam SD Terbaru

aturan seragam sekolah terbaru dari Kemendikbud
Contoh seragam khas sekolah. (Unsplash/Ed Us)

Seragam Nasional siswa SD/SDLB terdiri dari kemeja putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejari Bantul Periksa 100 Saksi di Kasus Pungli Dukuh Gandekan

Kejari Bantul Periksa 100 Saksi di Kasus Pungli Dukuh Gandekan

Jumat, 23 Mei 2025
Komisi V DPR RI Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen Seksi I

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen Seksi I

Jumat, 23 Mei 2025
Pelantikan Garda Pemuda Nasdem Se-DIY, Diketuai Seorang Pengusaha dan Budayawan

Pelantikan Garda Pemuda Nasdem Se-DIY, Diketuai Seorang Pengusaha dan Budayawan

Jumat, 23 Mei 2025
Muncul Tempat Pengelolaan Sampah Ilegal di Pandak Bantul, Warga Keluhkan Bau dan Asap ...

Muncul Tempat Pengelolaan Sampah Ilegal di Pandak Bantul, Warga Keluhkan Bau dan Asap ...

Jumat, 23 Mei 2025
Seno, Sapi Kurban Prabowo Asal Gunungkidul Diberi Pepaya Setiap Hari

Seno, Sapi Kurban Prabowo Asal Gunungkidul Diberi Pepaya Setiap Hari

Jumat, 23 Mei 2025
Namanya Seno, Sapi Kurban Presiden Prabowo Asal Gunungkidul

Namanya Seno, Sapi Kurban Presiden Prabowo Asal Gunungkidul

Jumat, 23 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 23 Mei 2025 Turun Rp 13.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 23 Mei 2025 Turun Rp 13.000 per ...

Jumat, 23 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 23 Mei 2025 Naik Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 23 Mei 2025 Naik Lagi, Cek Rinciannya ...

Jumat, 23 Mei 2025
Menengok Sapi-sapi Jumbo Gunungkidul yang Jadi Incaran Artis Ibukota saat Idul Adha

Menengok Sapi-sapi Jumbo Gunungkidul yang Jadi Incaran Artis Ibukota saat Idul Adha

Jumat, 23 Mei 2025
Masuk Tahap Lelang, Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Bisa Dimulai Bulan Depan

Masuk Tahap Lelang, Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Bisa Dimulai Bulan Depan

Kamis, 22 Mei 2025