Berita , D.I Yogyakarta
Catat! Polres Bantul Gelar Operasi Keselamatan Progo 2024, Ini Sasarannya
HARIANE - Polres Bantul dan Polsek Jajaran dengan didukung instansi terkait, akan menyelenggarakan operasi Keselamatan Progo 2024 selama 14 hari mulai 4-17 Maret 2024.
“Operasi dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari di wilayah hukum Polres Bantul, dengan mengedepankan giat preemtif, preventif disertai gakkum dengan humanis dan edukatif,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, Kamis, 29 Februari 2024.
Dalam operasi kali ini, kata Jeffry, Polres Bantul tetap akan mengedepankan penindakan tilang elektronik dengan ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcement) statis maupun mobile.
Ia mengatakan tujuan digelarnya operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Selain itu operasi ini juga dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Sebagai informasi, sasaran dalam Operasi Keselamatan Progo 2024 adalah segala jenis pelanggaran yang kasatmata.
“Seperti pengemudi yang menggunakan HP, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, knalpot brong dan pelanggaran odol,” jelasnya.
Dijelaskan Operasi Keselamatan Progo juga akan menyasar lokasi yang disinyalir sering terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Dari data Satlantas Polres Bantul, daerah di Kabupaten Bantul yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas adalah Jalan Parangtritis dan Blok O, sementara untuk daerah yang angka kecelakaannya tinggi adalah Jalan Srandakan dan Jalan Parangtritis,” pungkasnya.