Berita , Pendidikan

Cegah Bullying di MPLS, Dinas Pendidikan Gunungkidul Keluarkan Surat Edaran

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Cegah Bullying di MPLS, Dinas Pendidikan Gunungkidul Keluarkan Surat Edaran
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul. Foto : (Hariane/Ramadhani)

HARIANE - Dinas Pendidikan Gunungkidul mengingatkan agar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) peserta didik baru terbebas dari unsur kekerasan dan perundungan. Kepala sekolah, guru hingga wali murid dihimbau untuk turut mengawasi MPLS guna mencegah kasus bullying terjadi.

Kepala Dinaa Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan panduan pelaksanaan MPLS yang mengedepankan pengetahuan mendidik, kebhinekaan dan tanpa adanya tindakan perpeloncoan, bullying atau perundungan.

Saat ini, surat edaran tersebut mulai dikirimkan ke masing-masing sekolah di seluruh jenjang yang diampu oleh Dinas Pendidikan.

"Kami melarang adanya tindakan bullying atau perundungan padahl kegiatan MPLS," kata Nunuk Setyowati, Rabu (10/07/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan, MPLS harus memperhatikan inklusifitas dan kebhinekaan dengan tempa Pelajar Jogja Santun, Anti Tindakan Kekerasan, Penyalahgunaan Narkoba, Pornografi dan Pornoaksi. Selain itu pengenalan penerapan Kurikulum Satuan Pendidikan.

Ada beberapa hal yang dilarang oleh Dinas Pendidikan yaitu, penggunaan atribut MPLS yang dirasa tidak krusial yaitu tas karung, tas plastik dan sejenisnya.

Kemudian, penggunaan aksesoris yang tidak wajar, kaos kaki warna warni, papan nama dengan bentuk rumit, serta atribut lain yang tidak relevan.

Nunuk menegaskan, jika pada pelaksanaan MPLS mendatang tersapat tindakan perundungan terhadap siswa baru maka pihaknya akan turun tangan dalam penanganannya.

Pelaksanaan MPLS akan langsung dihentikan dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan.

"Jika ditemukan atau ada laporan bullying maka pertama akan kami lakukan klarifikasi dan teguran tegas kalau terbukti melanggar. Sanksinya tentu mengikuti," tandas dia.

Ia menyebut, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan PPDB dan dapat melaporkan ketika terjadi dugaan pelanggaran ke kanal yang sudah disediakan.

“Sehingga insyaallah sudah tidak ada praktik perundungan, kekerasan fisik, psikis, maupun bullying,” tegas Nunuk.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025