Berita , Pendidikan

Cegah Bullying di MPLS, Dinas Pendidikan Gunungkidul Keluarkan Surat Edaran

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Cegah Bullying di MPLS, Dinas Pendidikan Gunungkidul Keluarkan Surat Edaran
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul. Foto : (Hariane/Ramadhani)

HARIANE - Dinas Pendidikan Gunungkidul mengingatkan agar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) peserta didik baru terbebas dari unsur kekerasan dan perundungan. Kepala sekolah, guru hingga wali murid dihimbau untuk turut mengawasi MPLS guna mencegah kasus bullying terjadi.

Kepala Dinaa Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan panduan pelaksanaan MPLS yang mengedepankan pengetahuan mendidik, kebhinekaan dan tanpa adanya tindakan perpeloncoan, bullying atau perundungan.

Saat ini, surat edaran tersebut mulai dikirimkan ke masing-masing sekolah di seluruh jenjang yang diampu oleh Dinas Pendidikan.

"Kami melarang adanya tindakan bullying atau perundungan padahl kegiatan MPLS," kata Nunuk Setyowati, Rabu (10/07/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan, MPLS harus memperhatikan inklusifitas dan kebhinekaan dengan tempa Pelajar Jogja Santun, Anti Tindakan Kekerasan, Penyalahgunaan Narkoba, Pornografi dan Pornoaksi. Selain itu pengenalan penerapan Kurikulum Satuan Pendidikan.

Ada beberapa hal yang dilarang oleh Dinas Pendidikan yaitu, penggunaan atribut MPLS yang dirasa tidak krusial yaitu tas karung, tas plastik dan sejenisnya.

Kemudian, penggunaan aksesoris yang tidak wajar, kaos kaki warna warni, papan nama dengan bentuk rumit, serta atribut lain yang tidak relevan.

Nunuk menegaskan, jika pada pelaksanaan MPLS mendatang tersapat tindakan perundungan terhadap siswa baru maka pihaknya akan turun tangan dalam penanganannya.

Pelaksanaan MPLS akan langsung dihentikan dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan.

"Jika ditemukan atau ada laporan bullying maka pertama akan kami lakukan klarifikasi dan teguran tegas kalau terbukti melanggar. Sanksinya tentu mengikuti," tandas dia.

Ia menyebut, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan PPDB dan dapat melaporkan ketika terjadi dugaan pelanggaran ke kanal yang sudah disediakan.

“Sehingga insyaallah sudah tidak ada praktik perundungan, kekerasan fisik, psikis, maupun bullying,” tegas Nunuk.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025
PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

Senin, 02 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Senin, 02 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 2 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 2 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Senin, 02 Juni 2025