Berita , Pendidikan

Cegah Bullying di MPLS, Dinas Pendidikan Gunungkidul Keluarkan Surat Edaran

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Cegah Bullying di MPLS, Dinas Pendidikan Gunungkidul Keluarkan Surat Edaran
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul. Foto : (Hariane/Ramadhani)

HARIANE - Dinas Pendidikan Gunungkidul mengingatkan agar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) peserta didik baru terbebas dari unsur kekerasan dan perundungan. Kepala sekolah, guru hingga wali murid dihimbau untuk turut mengawasi MPLS guna mencegah kasus bullying terjadi.

Kepala Dinaa Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan panduan pelaksanaan MPLS yang mengedepankan pengetahuan mendidik, kebhinekaan dan tanpa adanya tindakan perpeloncoan, bullying atau perundungan.

Saat ini, surat edaran tersebut mulai dikirimkan ke masing-masing sekolah di seluruh jenjang yang diampu oleh Dinas Pendidikan.

"Kami melarang adanya tindakan bullying atau perundungan padahl kegiatan MPLS," kata Nunuk Setyowati, Rabu (10/07/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan, MPLS harus memperhatikan inklusifitas dan kebhinekaan dengan tempa Pelajar Jogja Santun, Anti Tindakan Kekerasan, Penyalahgunaan Narkoba, Pornografi dan Pornoaksi. Selain itu pengenalan penerapan Kurikulum Satuan Pendidikan.

Ada beberapa hal yang dilarang oleh Dinas Pendidikan yaitu, penggunaan atribut MPLS yang dirasa tidak krusial yaitu tas karung, tas plastik dan sejenisnya.

Kemudian, penggunaan aksesoris yang tidak wajar, kaos kaki warna warni, papan nama dengan bentuk rumit, serta atribut lain yang tidak relevan.

Nunuk menegaskan, jika pada pelaksanaan MPLS mendatang tersapat tindakan perundungan terhadap siswa baru maka pihaknya akan turun tangan dalam penanganannya.

Pelaksanaan MPLS akan langsung dihentikan dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan.

"Jika ditemukan atau ada laporan bullying maka pertama akan kami lakukan klarifikasi dan teguran tegas kalau terbukti melanggar. Sanksinya tentu mengikuti," tandas dia.

Ia menyebut, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan PPDB dan dapat melaporkan ketika terjadi dugaan pelanggaran ke kanal yang sudah disediakan.

“Sehingga insyaallah sudah tidak ada praktik perundungan, kekerasan fisik, psikis, maupun bullying,” tegas Nunuk.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rabu, 23 April 2025
Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Rabu, 23 April 2025
Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Rabu, 23 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Rabu, 23 April 2025
Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Rabu, 23 April 2025
Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Rabu, 23 April 2025
78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

Rabu, 23 April 2025
Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Rabu, 23 April 2025
Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Rabu, 23 April 2025
Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Rabu, 23 April 2025