Berita , D.I Yogyakarta

Cegah Kenakalan Remaja di Jogja, 3 Anak di Bawah Umur Dicegat Polisi Saat Ugal-ugalan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Cegah Kenakalan Remaja di Jogja, 3 Anak di Bawah Umur Dicegat Polisi Saat Ugal-ugalan
Tiga remaja diamankan polisi karena ugal-ugalan di Ring Road Selatan untuk cegah kenakalan remaja di Jogja. (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIANE – Dalam rangka mencegah tindakan kenakalan remaja di Jogja yang masih sering terjadi, polisi mengamankan tiga orang anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan.

Tiga remaja diamankan polisi karena ugal-ugalan di Ring Road Selatan ditambah tidak membawa surat kendaraan yang lengkap. 

Atas perbuatannya yang mengganggu ketertiban di jalan dua unit sepeda motor yang digunakan ketiga remaja tersebut turut ditilang dan diamankan polisi.

Sanksi Kenakalan Remaja di Jogja Akibat Ugal-ugalan

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menampaikan bahwa pada Minggu, 3 September 2023 lalu sekitar pukul 02.30 WIB dini hari di Ring Road Selatan, Tamanan, Kapanewon Banguntapan tiga remaja diamankan polisi beserta dua unit sepeda motornya.

Ketiganya diamankan lantaran terlibat ugal-ugalan di sepanjang jalan bahkan membahayakan diri mereka karena menerobos lampu merah.

Adapun identitas ketiga remaja tersebut adalah inisial RWK (16) warga Nologaten, Kapanewon Depok, Sleman, APW (15) warga Tambak Boyo, Kapanewon Depok, Sleman, dan JAI (16) wargaa Berbah, Sleman.

Jeffry mengatakan pada saat melintasi simpang empat Ketandang dan simpang empat Karangturi rombongan tersebut menerobos lampu merah sambil menyeret standar sepeda motor. Salah seornag dari rombongan tersebut juga mengayun-ayunkan ikat pinggang.

Kebetulan anggota Polsek Banguntapan sedang melakukan patroli, rombongan remaja itu langsung dikejar hingga akhirnya tertangkap dan berhasil diamankan.

“Melihat hal tersebut anggota Polsek Banguntapan yang sedang melaksanakan giat patroli melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut dan berhasil diamankan tiga orang beserta dua sepeda motor selanjutnya dibawa ke Polsek Banguntapan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Jeffry.

Terhadap ketiga remaja yang diamankan kemudian diwajibkan untuk apel di Unit Reskrim Polsek Banguntapan setiap Senin dan Kamis.

Selain itu pihak kepolisian juga melakukan pendataan terhadap kelompok yang terlibat aksi kenakalan remaja di Jogja tersebut. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rabu, 23 April 2025
Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Rabu, 23 April 2025
Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Rabu, 23 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Rabu, 23 April 2025
Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Rabu, 23 April 2025
Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Rabu, 23 April 2025
78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

Rabu, 23 April 2025
Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Rabu, 23 April 2025
Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Rabu, 23 April 2025
Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Rabu, 23 April 2025