Berita , D.I Yogyakarta
Cegah Kenakalan Remaja di Jogja, 3 Anak di Bawah Umur Dicegat Polisi Saat Ugal-ugalan
HARIANE – Dalam rangka mencegah tindakan kenakalan remaja di Jogja yang masih sering terjadi, polisi mengamankan tiga orang anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan.
Tiga remaja diamankan polisi karena ugal-ugalan di Ring Road Selatan ditambah tidak membawa surat kendaraan yang lengkap.
Atas perbuatannya yang mengganggu ketertiban di jalan dua unit sepeda motor yang digunakan ketiga remaja tersebut turut ditilang dan diamankan polisi.
Sanksi Kenakalan Remaja di Jogja Akibat Ugal-ugalan
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menampaikan bahwa pada Minggu, 3 September 2023 lalu sekitar pukul 02.30 WIB dini hari di Ring Road Selatan, Tamanan, Kapanewon Banguntapan tiga remaja diamankan polisi beserta dua unit sepeda motornya.
Ketiganya diamankan lantaran terlibat ugal-ugalan di sepanjang jalan bahkan membahayakan diri mereka karena menerobos lampu merah.
Adapun identitas ketiga remaja tersebut adalah inisial RWK (16) warga Nologaten, Kapanewon Depok, Sleman, APW (15) warga Tambak Boyo, Kapanewon Depok, Sleman, dan JAI (16) wargaa Berbah, Sleman.
Jeffry mengatakan pada saat melintasi simpang empat Ketandang dan simpang empat Karangturi rombongan tersebut menerobos lampu merah sambil menyeret standar sepeda motor. Salah seornag dari rombongan tersebut juga mengayun-ayunkan ikat pinggang.
Kebetulan anggota Polsek Banguntapan sedang melakukan patroli, rombongan remaja itu langsung dikejar hingga akhirnya tertangkap dan berhasil diamankan.
“Melihat hal tersebut anggota Polsek Banguntapan yang sedang melaksanakan giat patroli melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut dan berhasil diamankan tiga orang beserta dua sepeda motor selanjutnya dibawa ke Polsek Banguntapan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Jeffry.
Terhadap ketiga remaja yang diamankan kemudian diwajibkan untuk apel di Unit Reskrim Polsek Banguntapan setiap Senin dan Kamis.
Selain itu pihak kepolisian juga melakukan pendataan terhadap kelompok yang terlibat aksi kenakalan remaja di Jogja tersebut. ****