HARIANE – Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menggelar tradisi adat Wayang Ruwatan di Bangsal Sewokoprojo, Sabtu (10/5/2025). Tradisi Wayang Ruwatan ini dilakukan dengan maksud untuk menghilangkan hal-hal negatif yang dapat memengaruhi seseorang melakukan perbuatan tidak baik.
Berdasarkan pantauan Hariane.com di lokasi, sekitar pukul 10.00 WIB, tradisi ruwatan dimulai dengan mengarak Bupati Endah yang didampingi sejumlah saudaranya dari Rumah Dinas Bupati menuju panggung wayang di Pendopo Bangsal Sewokoprojo. Arak-arakan tersebut diiringi lantunan gamelan yang telah disiapkan di dalam pendopo.
Sesampainya di pendopo, Bupati Endah kemudian menempatkan diri di sisi kanan Dalang Ruwatan.
Acara dilanjutkan dengan pagelaran Wayang Kulit bertema Ruwatan oleh Dalang Ki Simun yang berasal dari Ngleri, Playen, Gunungkidul. Pagelaran berlangsung sekitar dua jam.
Setelah pagelaran selesai, tradisi dilanjutkan dengan pemotongan rambut Bupati Endah oleh Ki Simun. Prosesi ini dilakukan sebagai simbol menghilangkan hal-hal buruk dalam diri.
Usai upacara potong rambut, Bupati Endah kemudian menjalani prosesi siraman air bunga mawar di halaman Bangsal Sewokoprojo.
“Jadi kami ingin menghidupkan kembali tradisi untuk meruwat sukerta atau kesialan, yang disebabkan oleh beberapa hal dalam adat tradisi Jawa,” ujar Endah saat ditemui usai melaksanakan Tradisi Ruwatan di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Sabtu (10/5/2025).
Dijelaskannya, macam-macam penyebab kesialan yang bisa dialami seseorang antara lain jika memiliki anak tunggal perempuan, anak tunggal laki-laki, dua anak dengan jenis kelamin sama, atau memiliki lebih dari tiga anak dengan jenis kelamin yang sama.
“Di luar itu, jika ada seorang laki-laki atau perempuan yang memang mengalami kesialan selama hidupnya, atau sebagai upaya pencegahan agar tebih rubeda, tebih sukerta, nir ing sambikala, maka dipercayai ruwatannya dilakukan melalui Wayang Ruwatan,” jelasnya.
Namun demikian, Endah menambahkan bahwa tidak semua dalang diperbolehkan melakukan ruwatan. Sebab, menurut kepercayaan dalam tradisi, hanya dalang-dalang tertentu yang boleh dan mampu meruwat seseorang.
“Harus sudah punya anak, punya cucu, dan sebagainya. Mungkin juga kakek atau orang tuanya dulu adalah dalang ruwat,” kata Endah.
Dengan banyaknya keunikan dalam tradisi ruwat ini, Endah mengungkapkan keinginannya untuk menghidupkan kembali tradisi ruwatan di tengah masyarakat.