Berita , D.I Yogyakarta

Cegah Penjualan Bangkai Ternak, Pemkab Gunungkidul Buat Aturan Ganti Rugi Ke Peternak

profile picture Pandu S
Pandu S
Cegah Penjualan Bangkai Ternak, Pemkab Gunungkidul Buat Aturan Ganti Rugi Ke Peternak
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari Saat Ditemui di Kantornya. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Sebagai upaya mencegah penularan antraks agar tidak semakin meluas, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah menyiapkan peraturan terkait bantuan yang akan diberikan sebagai ganti rugi terhadap hewan ternak yang mati akibat penyakit, termasuk antraks.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, mengatakan bahwa bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai, dengan besaran nominal yang menyesuaikan usia ternak. Hal ini dimaksudkan agar peternak tidak menjual bangkai ternak yang mati.

"Tidak saya sebut besarannya, yang pasti lebih besar dari nilai bangkai di pasaran. Misalnya nilai bangkai Rp2 juta, ya di atasnya. Bahkan kemarin ada yang laku Rp700 ribu," kata Wibawanti saat ditemui di kantornya, Selasa (14/4/2025).

Peraturan tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat, sehingga mereka tidak mengalami kerugian terlalu besar akibat kematian hewan ternaknya.

Hingga saat ini, peraturan tersebut sudah diterima dan ditandatangani oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Di dalamnya tidak disebutkan secara spesifik jenis penyakit hewan yang mendapatkan ganti rugi, sehingga bisa disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

"Nanti di SK kepala dinas yang mengatur jenis penyakit," ujarnya.

Dalam implementasinya nanti, masyarakat diminta untuk melapor apabila ada ternak yang mati. Laporan tersebut menjadi syarat untuk mendapatkan bantuan.

Dalam laporan itu, masyarakat juga wajib melampirkan bukti bahwa ternak yang mati benar-benar tidak diperjualbelikan, misalnya dengan bukti kepemilikan hingga dokumentasi penguburan.

"Syarat ini yang pasti tidak akan menyulitkan masyarakat," kata Wibawanti.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025