Berita , D.I Yogyakarta

Cegah Penjualan Bangkai Ternak, Pemkab Gunungkidul Buat Aturan Ganti Rugi Ke Peternak

profile picture Pandu S
Pandu S
Cegah Penjualan Bangkai Ternak, Pemkab Gunungkidul Buat Aturan Ganti Rugi Ke Peternak
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari Saat Ditemui di Kantornya. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Sebagai upaya mencegah penularan antraks agar tidak semakin meluas, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah menyiapkan peraturan terkait bantuan yang akan diberikan sebagai ganti rugi terhadap hewan ternak yang mati akibat penyakit, termasuk antraks.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, mengatakan bahwa bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai, dengan besaran nominal yang menyesuaikan usia ternak. Hal ini dimaksudkan agar peternak tidak menjual bangkai ternak yang mati.

"Tidak saya sebut besarannya, yang pasti lebih besar dari nilai bangkai di pasaran. Misalnya nilai bangkai Rp2 juta, ya di atasnya. Bahkan kemarin ada yang laku Rp700 ribu," kata Wibawanti saat ditemui di kantornya, Selasa (14/4/2025).

Peraturan tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat, sehingga mereka tidak mengalami kerugian terlalu besar akibat kematian hewan ternaknya.

Hingga saat ini, peraturan tersebut sudah diterima dan ditandatangani oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Di dalamnya tidak disebutkan secara spesifik jenis penyakit hewan yang mendapatkan ganti rugi, sehingga bisa disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

"Nanti di SK kepala dinas yang mengatur jenis penyakit," ujarnya.

Dalam implementasinya nanti, masyarakat diminta untuk melapor apabila ada ternak yang mati. Laporan tersebut menjadi syarat untuk mendapatkan bantuan.

Dalam laporan itu, masyarakat juga wajib melampirkan bukti bahwa ternak yang mati benar-benar tidak diperjualbelikan, misalnya dengan bukti kepemilikan hingga dokumentasi penguburan.

"Syarat ini yang pasti tidak akan menyulitkan masyarakat," kata Wibawanti.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025