Berita , Nasional , Pilihan Editor

Comingsoon! Mudik Gratis 2022 PT Jasa Raharja Akan Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Comingsoon! Mudik Gratis 2022 PT Jasa Raharja Akan Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Comingsoon! Mudik Gratis 2022 PT Jasa Raharja Akan Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Protokol kesehatan 3M ini meliputi memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
BACA JUGA : Persyaratan Mudik Lebaran 2022, Ketahui Imbauan Lengkapnya Disini

Pendaftar mudik gratis wajib memenuhi persyaratan kesehatan

1. Bagi yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (Booster), maka tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Tes Antigen.
2. Bagi yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1*24 jam.
Calon penumpang bisa juga menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3*24 jam sebelum keberangkatan.
3. Bagi yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3*24 jam sebelum keberangkatan.
4. Bagi yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3*24 jam sebelum keberangkatan.
Ia juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa orang yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.
5. Bagi calon penumpang berusia di bawah enam tahun wajib didampingi oleh penumpang yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19, serta menerapkan prokes secara ketat.
Persyaratan kesehatan dalam program mudik gratis tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 41 Tentang Pedoman Mudik Gratis Tahun 2022.
Sebagaimana dilansir dari laman resmi JDIH Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2022, program mudik gratis dimaksudkan untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat yang membutuhkan angkutan mudik.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Fakta Kasus Kekerasan Seksual di UGM: Dosen Terbukti Bersalah, Ini Sanksinya

Fakta Kasus Kekerasan Seksual di UGM: Dosen Terbukti Bersalah, Ini Sanksinya

Senin, 07 April 2025
Tabrakan di Jalan Parangtritis Bantul, Remaja 15 Tahun Tewas

Tabrakan di Jalan Parangtritis Bantul, Remaja 15 Tahun Tewas

Senin, 07 April 2025
Lahan Pertanian di Jogja terbatas, Hasto Wardoyo Inisiasi Program Food Bank

Lahan Pertanian di Jogja terbatas, Hasto Wardoyo Inisiasi Program Food Bank

Senin, 07 April 2025
Pemkab Gunungkidul Sebut Belum Bisa Realisasikan Program Sekolah Rakyat

Pemkab Gunungkidul Sebut Belum Bisa Realisasikan Program Sekolah Rakyat

Senin, 07 April 2025
Sejumlah Balon Udara Misterius Jatuh di Perairan Pantai Gunungkidul, Petugas Satlinmas Disiagakan

Sejumlah Balon Udara Misterius Jatuh di Perairan Pantai Gunungkidul, Petugas Satlinmas Disiagakan

Senin, 07 April 2025
Kecelakaan di Magelang Hari ini Tewaskan Pejalan Kaki, Begini Kronologinya

Kecelakaan di Magelang Hari ini Tewaskan Pejalan Kaki, Begini Kronologinya

Senin, 07 April 2025
Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Senin, 07 April 2025
Panen Raya Serentak: Sleman Dipilih Pemerintah Pusat, Begini Kata Wabup

Panen Raya Serentak: Sleman Dipilih Pemerintah Pusat, Begini Kata Wabup

Senin, 07 April 2025
Update Kasus Tabrak Lari di Semarang, Keluarga Pelaku Janji Tanggungjawab

Update Kasus Tabrak Lari di Semarang, Keluarga Pelaku Janji Tanggungjawab

Senin, 07 April 2025
Jumlah Pemudik di Gunungkidul Turun 19 Persen, Inikah Penyebabnya ?

Jumlah Pemudik di Gunungkidul Turun 19 Persen, Inikah Penyebabnya ?

Senin, 07 April 2025