Berita , Nasional , Pilihan Editor

Comingsoon! Mudik Gratis 2022 PT Jasa Raharja Akan Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Comingsoon! Mudik Gratis 2022 PT Jasa Raharja Akan Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Comingsoon! Mudik Gratis 2022 PT Jasa Raharja Akan Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Protokol kesehatan 3M ini meliputi memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
BACA JUGA : Persyaratan Mudik Lebaran 2022, Ketahui Imbauan Lengkapnya Disini

Pendaftar mudik gratis wajib memenuhi persyaratan kesehatan

1. Bagi yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (Booster), maka tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Tes Antigen.
2. Bagi yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1*24 jam.
Calon penumpang bisa juga menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3*24 jam sebelum keberangkatan.
3. Bagi yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3*24 jam sebelum keberangkatan.
4. Bagi yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3*24 jam sebelum keberangkatan.
Ia juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa orang yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.
5. Bagi calon penumpang berusia di bawah enam tahun wajib didampingi oleh penumpang yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19, serta menerapkan prokes secara ketat.
Persyaratan kesehatan dalam program mudik gratis tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 41 Tentang Pedoman Mudik Gratis Tahun 2022.
Sebagaimana dilansir dari laman resmi JDIH Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2022, program mudik gratis dimaksudkan untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat yang membutuhkan angkutan mudik.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Bangunan Rumah

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Bangunan Rumah

Kamis, 25 April 2024 09:10 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 25 April 2024, 3 ULP Ini Akan Padam

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 25 April 2024, 3 ULP Ini Akan Padam

Kamis, 25 April 2024 08:49 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Medan 25 April 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Medan 25 April 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 25 April 2024 08:47 WIB
Satu Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Berhasil Diringkus, ini Perannya

Satu Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Berhasil Diringkus, ini Perannya

Kamis, 25 April 2024 08:43 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 25 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 25 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 25 April 2024 08:43 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 25 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 25 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 25 April 2024 08:42 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Kebumen 24 April 2024, Berlangsung hingga Sore

Jadwal Pemadaman Listrik Kebumen 24 April 2024, Berlangsung hingga Sore

Kamis, 25 April 2024 07:53 WIB
Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Rabu, 24 April 2024 21:13 WIB
Heroe Purwadi Optimis PAN-Golkar Bakal Berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Jogja 2024

Heroe Purwadi Optimis PAN-Golkar Bakal Berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Jogja 2024

Rabu, 24 April 2024 21:03 WIB
Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Rabu, 24 April 2024 18:58 WIB