Berita , Nasional , Pilihan Editor

Comingsoon! Mudik Gratis 2022 PT Jasa Raharja Akan Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Comingsoon! Mudik Gratis 2022 PT Jasa Raharja Akan Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Comingsoon! Mudik Gratis 2022 PT Jasa Raharja Akan Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Protokol kesehatan 3M ini meliputi memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
BACA JUGA : Persyaratan Mudik Lebaran 2022, Ketahui Imbauan Lengkapnya Disini

Pendaftar mudik gratis wajib memenuhi persyaratan kesehatan

1. Bagi yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (Booster), maka tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Tes Antigen.
2. Bagi yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1*24 jam.
Calon penumpang bisa juga menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3*24 jam sebelum keberangkatan.
3. Bagi yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3*24 jam sebelum keberangkatan.
4. Bagi yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3*24 jam sebelum keberangkatan.
Ia juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa orang yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.
5. Bagi calon penumpang berusia di bawah enam tahun wajib didampingi oleh penumpang yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19, serta menerapkan prokes secara ketat.
Persyaratan kesehatan dalam program mudik gratis tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 41 Tentang Pedoman Mudik Gratis Tahun 2022.
Sebagaimana dilansir dari laman resmi JDIH Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2022, program mudik gratis dimaksudkan untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat yang membutuhkan angkutan mudik.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB