Berita , Pilihan Editor
Kecelakaan Speedboat di Tual Akibat Cuaca Buruk, Jasa Raharja Pastikan 6 Korban Meninggal Dunia Dapat Santunan
Riza Marzuki
Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Member of Indonesia Financial Group (IFG), Rivan A Purwantono. (Foto: Dok. Jasa Raharja)
HARIANE - Insiden kecelakaan speedboat Rajawali 03 tujuan Tual-Banda Eli terjadi Senin, 21 Februari 2022 lalu.
Kecelakaan speedboad yang terjadi di perairan Tanjung Burang Ohoi Waer, Maluku Tenggara itu akibat cuaca buruk.
Akibat kecelakaan yang menimpa speedboat tersebut enam orang dinyatakan meninggal dunia.
Dalam insiden kecelakaan itu diketahui speedboat nahas tersebut tengah mengangkut 25 orang penumpang.
Saat melintas di perairan Tanjung Burang, speedboat dihantam gelombang setinggi 5 meter. Akibatnya enam orang meninggal dunia sementara 19 penumpang lainnya berhasil selamat.
BACA JUGA : Kabar Terkini Kondisi Ganjar Pranowo Pasca Kecelakaan Ringan Jatuh Saat BersepedaDirektur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Member of Indonesia Financial Group (IFG), Rivan A Purwantono menyampaikan bahwa enam orang penumpang tersebut dipastikan mendapat santunan Jasa Raharja. “Seluruh korban meninggal dunia kecelakaan speedboat Rajawali 03 di Tual Maluku akan mendapatkan santunan Jasa Raharja," sebutnya dalam jumpa persnya di Jakarta pada Kamis, 24 Februari 2022 lalu. Menurutnya santunan ini sesuai dengan ketentuan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum. Dalam ketentuan itu Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia atau cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum.
BACA JUGA : Cara Naik Teman Bus Jogja, Mudah dan Gratis!Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut atau tiket. Rivan menegaskan bahwa meskipun lokasi kejadian dan domisili ahli waris berada di daerah kepulauan dan kondisi cuaca yang cukup ekstrem, santunan untuk korban meninggal sudah selesai diserahkan pada Kamis, 24 Februari 2022. "Dengan sistem pelayanan santunan Jasa Raharja yang sudah terintegrasi secara digital dengan Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri serta integritas petugas Jasa Raharja yang berlandaskan core value AKHLAK, seluruh 6 orang korban meninggal dunia semua sudah diserahkan santunannya,” jelas Rivan.