Berita , D.I Yogyakarta

Kereta Api Anjlok di Wates Kulonprogo, Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
kereta api anjlok di Wates Kulonprogo.
Kereta api anjlok di Wates Kulonprogo pada haru Selasa 17 Oktober 2023, namun korban mendapatkan jaminan akan hal tersebut. (Foto: Instagram/jasaraharja)

HARIANE - Telah terjadi kecelakaan kereta api pada hari Selasa 17 Oktober 2023 yang mengakibatkan kereta api anjlok di Wates Kulonprogo. 

Kecelakaan terjadi siang tadi, di Jalan Sentolo Wates pada kilometer 520 +4 petak sekitar pukul 13.15 WIB hingga mengakibatkan perjalanan terganggu.

Terdapat sejumlah korban yang terluka dalam insiden kecelakaan tersebut, namun pihak Jasa Raharja akan menjamin para korban kecelakaan ini.

Korban Kereta Api Anjlok di Wates Kulonprogo Akan Mendapatkan Jaminan

Dikutip akun Instagram Jasa Raharja diketahui pihaknya akan menjamin seluruh korban kecelakaan Kereta Api (KA) Argo Semeru jurusan Stasiun Tugu ke Stasiun Gambir yang mengalami anjlok dan kemudian diserempet kereta api Argo Wilis di Lintasan Kalimenur Sentolo Kulon Progo.

Kepala Cabang D.I.Yogyakarta menyampaikan, seluruh korban terjamin berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Adapun jumlah santunannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Jumlah korban kecelakaan kereta api anjlok di Wates Kulonprogo, jumlah penumpang mengalami luka ringan sebanyak 32 dan mendapatkan penanganan di lokasi kejadian sedangkan terdapat 2 korban alami patah tulang dan dirujuk ke Rumah Sakit Queen Latifa.

Telah diterbitkan surat jaminan perawatan sampai dengan maksimal Rp 20 juta sesuai ketentuan yang berlaku. 

Telah disampaikan pula bahwa santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja dan akan melakukan yang terbaik, mudah dan cepat.

Sesaat setelah mendapatkan informasi kejadian, Jasa Raharja merespons cepat dengan langsung mendatangi lokasi guna mendata seluruh korban untuk percepatan proses penyerahan santunan. 

Diketahui sebelumnya telah terjadi kecelakaan lalu lintas saat Kereta Argo Semeru jurusan Stasiun Tugu ke Stasiun Gambir alami anjlok hingga keluar rel.

Selanjutnya di arah berlawanan namun berbeda rel, terdapat Kereta Argo Wilis yang menyerempet kereta Argo Semeru yang sedang terhenti.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025
Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Rabu, 04 Juni 2025