Berita , Jabar

Tilang Manual di Bandung Diberlakukan Kembali, Jenis Pelanggaran Apa Saja yang Akan Ditindak?

profile picture Fatimah Nuraini
Fatimah Nuraini
Tilang Manual di Bandung
Tilang manual di Bandung diberlakukan kembali, begini jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak. (Foto: Instagram/@simrestabesbdg1)

HARIANETilang manual di Bandung diberlakukan kembali oleh Polrestabes Bandung.

Polisi setempat akan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas secara langsung atau dikenal dengan istilah tilang non elektronik dengan blangko tilang.

Tilang manual kembali diberlakukan karena mengingat banyaknya pelanggaran yang tidak terjangkau dalam E-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement).

Tilang Manual di Bandung Diberlakukan Kembali, Simak Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak

Diberlakukannya kembali tilang manual di Bandung bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan fatalitas yang tinggi.

Apabila tidak segera ditindak, hal tersebut dapat membahayakan sang pengendara serta para pengguna jalan lainnya. 

Maka dari itu agar tidak terkena tilang saat berkendara, penting untuk mengetahui jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak.

Berikut ini macam-macam pelanggaran yang perlu dihindari seperti dilansir dari Instagram Satpas Polrestabes Bandung:

1. Berkendara di bawah umur

2. Berboncengan lebih dari 1 orang
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Menerobos lampu merah
5. Tidak menggunakan helm standar SNI
6. Melawan arus 
7. Melampaui batas kecepatan
8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
9. Kelengkapan kendaraan tidak sesuai spek teknis (spion, knalpot, lampu utama, lampu rem, dan lampu penunjuk arah)
10. Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya
11. Kendaraan overload dan over dimension
12. Kendaraan tanpa plat nomor atau dengan nomor polisi palsu.

Demikian informasi mengenai tilang manual di Bandung diberlakukan kembali serta jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak.****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Minggu, 23 Februari 2025 02:56 WIB
Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB