Berita , Jabar

Tilang Manual di Bandung Diberlakukan Kembali, Jenis Pelanggaran Apa Saja yang Akan Ditindak?

profile picture Fatimah Nuraini
Fatimah Nuraini
Tilang Manual di Bandung
Tilang manual di Bandung diberlakukan kembali, begini jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak. (Foto: Instagram/@simrestabesbdg1)

HARIANETilang manual di Bandung diberlakukan kembali oleh Polrestabes Bandung.

Polisi setempat akan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas secara langsung atau dikenal dengan istilah tilang non elektronik dengan blangko tilang.

Tilang manual kembali diberlakukan karena mengingat banyaknya pelanggaran yang tidak terjangkau dalam E-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement).

Tilang Manual di Bandung Diberlakukan Kembali, Simak Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak

Diberlakukannya kembali tilang manual di Bandung bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan fatalitas yang tinggi.

Apabila tidak segera ditindak, hal tersebut dapat membahayakan sang pengendara serta para pengguna jalan lainnya. 

Maka dari itu agar tidak terkena tilang saat berkendara, penting untuk mengetahui jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak.

Berikut ini macam-macam pelanggaran yang perlu dihindari seperti dilansir dari Instagram Satpas Polrestabes Bandung:

1. Berkendara di bawah umur

2. Berboncengan lebih dari 1 orang
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Menerobos lampu merah
5. Tidak menggunakan helm standar SNI
6. Melawan arus 
7. Melampaui batas kecepatan
8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
9. Kelengkapan kendaraan tidak sesuai spek teknis (spion, knalpot, lampu utama, lampu rem, dan lampu penunjuk arah)
10. Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya
11. Kendaraan overload dan over dimension
12. Kendaraan tanpa plat nomor atau dengan nomor polisi palsu.

Demikian informasi mengenai tilang manual di Bandung diberlakukan kembali serta jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak.****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025
Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025
2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025