Berita , Jabar

Tilang Manual di Bandung Diberlakukan Kembali, Jenis Pelanggaran Apa Saja yang Akan Ditindak?

profile picture Fatimah Nuraini
Fatimah Nuraini
Tilang Manual di Bandung
Tilang manual di Bandung diberlakukan kembali, begini jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak. (Foto: Instagram/@simrestabesbdg1)

HARIANETilang manual di Bandung diberlakukan kembali oleh Polrestabes Bandung.

Polisi setempat akan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas secara langsung atau dikenal dengan istilah tilang non elektronik dengan blangko tilang.

Tilang manual kembali diberlakukan karena mengingat banyaknya pelanggaran yang tidak terjangkau dalam E-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement).

Tilang Manual di Bandung Diberlakukan Kembali, Simak Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak

Diberlakukannya kembali tilang manual di Bandung bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan fatalitas yang tinggi.

Apabila tidak segera ditindak, hal tersebut dapat membahayakan sang pengendara serta para pengguna jalan lainnya. 

Maka dari itu agar tidak terkena tilang saat berkendara, penting untuk mengetahui jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak.

Berikut ini macam-macam pelanggaran yang perlu dihindari seperti dilansir dari Instagram Satpas Polrestabes Bandung:

1. Berkendara di bawah umur

2. Berboncengan lebih dari 1 orang
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Menerobos lampu merah
5. Tidak menggunakan helm standar SNI
6. Melawan arus 
7. Melampaui batas kecepatan
8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
9. Kelengkapan kendaraan tidak sesuai spek teknis (spion, knalpot, lampu utama, lampu rem, dan lampu penunjuk arah)
10. Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya
11. Kendaraan overload dan over dimension
12. Kendaraan tanpa plat nomor atau dengan nomor polisi palsu.

Demikian informasi mengenai tilang manual di Bandung diberlakukan kembali serta jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak.****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB