Berita

COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka, Pengacara Korban Minta Pengusutan Lebih Jauh

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka, Pengacara Korban Minta Pengusutan Lebih Jauh
Mellisa Anggraini, pengacara korban kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia. (Foto: PMJ)

HARIANE - Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan pelecehan dalam ajang Miss Universe Indonesia.

Penetapan tersebut dilakukan setelah pihak Kepolisian melakukan gelar perkara pada Rabu, 4 Oktober 2023.

"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka ASD alias S," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Lebih lanjut, menurut Hengki, penetapan tersangka tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan terhadap 28 orang saksi dan ahli yang terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor, dan 4 saksi ahli.

Untuk mengusut kasus ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan PPPA, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta LPSK.

Tanggapan Pengacara Korban Dugaan Pelecehan dalam Ajang Miss Universe Indonesia

Seperti dirilis Polda Metro Jaya melalui laman resminya, pengacara korban, Mellisa Anggraini mengatakan bahwa tersangka merupakan Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia.

"Itu Sarah, COO Miss Universe," ujarnya, seperti dilansir dari PMJ News.

Menurut Mellisa, COO Miss Universe berperan melakukan body Checking dan pemotretan.

"Dia suspek utamanya karena melakukan body checking. Peran melakukan body checking dia yang memotret, dia yang ada di dalam bilik itu," jelasnya.

Terkait penetapan tersangka oleh pihak Kepolisian ini, dirinya juga meminta agar dilakukan pengusutan lebih jauh.

Hal ini untuk mengetahui sosok yang diduga meminta tersangka memotret sejumlah peserta dalam ajang Miss Universe Indonesia. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025