Berita

COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka, Pengacara Korban Minta Pengusutan Lebih Jauh

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka, Pengacara Korban Minta Pengusutan Lebih Jauh
Mellisa Anggraini, pengacara korban kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia. (Foto: PMJ)

HARIANE - Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan pelecehan dalam ajang Miss Universe Indonesia.

Penetapan tersebut dilakukan setelah pihak Kepolisian melakukan gelar perkara pada Rabu, 4 Oktober 2023.

"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka ASD alias S," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Lebih lanjut, menurut Hengki, penetapan tersangka tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan terhadap 28 orang saksi dan ahli yang terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor, dan 4 saksi ahli.

Untuk mengusut kasus ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan PPPA, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta LPSK.

Tanggapan Pengacara Korban Dugaan Pelecehan dalam Ajang Miss Universe Indonesia

Seperti dirilis Polda Metro Jaya melalui laman resminya, pengacara korban, Mellisa Anggraini mengatakan bahwa tersangka merupakan Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia.

"Itu Sarah, COO Miss Universe," ujarnya, seperti dilansir dari PMJ News.

Menurut Mellisa, COO Miss Universe berperan melakukan body Checking dan pemotretan.

"Dia suspek utamanya karena melakukan body checking. Peran melakukan body checking dia yang memotret, dia yang ada di dalam bilik itu," jelasnya.

Terkait penetapan tersangka oleh pihak Kepolisian ini, dirinya juga meminta agar dilakukan pengusutan lebih jauh.

Hal ini untuk mengetahui sosok yang diduga meminta tersangka memotret sejumlah peserta dalam ajang Miss Universe Indonesia. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025