Berita

Dugaan Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 Naik ke Status Penyidikan

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Dugaan Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 Naik ke Status Penyidikan
Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 masuk tahap penyidikan. (Ilustrasi: Freepik/krakenimages.com)

HARIANE-Saat ini dugaan kasus pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 sudah beralih dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada Senin, 28 Agustus 2023.

Pengalihan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan merupakan keputusan dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

Dalam gelar perkara kasus tersebut, pihak kepolisian melibatkan sejumlah ahli termasuk dari digital forensik.

Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 Naik ke Status Penyidikan

Dugaan Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 Naik ke Status Penyidikan
Cerita Lola Nadya dalam podcast Deddy Corbuzier. (Foto: Youtube/DeddyCorbuzier)

Dilansir dari PMJ News bahwa pada Senin, 28 Agustus 2023, Polda Metro Jaya menaikkan kasus pelecehan Miss Universe dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Sejumlah ahli dilibatkan dalam penanganan kasus tersebut salah satunya ahli digital forensik.

Ahli digital forensik dihadirkan untuk mendalami sejumlah bukti-bukti yang disertakan oleh pelapor, seperti foto yang dipotret oknum yang diklaim juga diperoleh pelapor.

Selain itu akan melibatkan ahli CCTV untuk mengecek lokasi kejadian yang berada di ballroom salah satu hotel di Jakarta Pusat.

Kasus pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia dituturkan oleh salah satu finalis Miss Universe Indonesia bernama Lola Nadya dalam podcast Deddy Corbuzier yang menyatakan bahwa seorang COO meminta dirinya untuk melepas baju.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025