Berita

Dugaan Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 Naik ke Status Penyidikan

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Dugaan Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 Naik ke Status Penyidikan
Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 masuk tahap penyidikan. (Ilustrasi: Freepik/krakenimages.com)

HARIANE-Saat ini dugaan kasus pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 sudah beralih dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada Senin, 28 Agustus 2023.

Pengalihan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan merupakan keputusan dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

Dalam gelar perkara kasus tersebut, pihak kepolisian melibatkan sejumlah ahli termasuk dari digital forensik.

Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 Naik ke Status Penyidikan

Dugaan Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 Naik ke Status Penyidikan
Cerita Lola Nadya dalam podcast Deddy Corbuzier. (Foto: Youtube/DeddyCorbuzier)

Dilansir dari PMJ News bahwa pada Senin, 28 Agustus 2023, Polda Metro Jaya menaikkan kasus pelecehan Miss Universe dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Sejumlah ahli dilibatkan dalam penanganan kasus tersebut salah satunya ahli digital forensik.

Ahli digital forensik dihadirkan untuk mendalami sejumlah bukti-bukti yang disertakan oleh pelapor, seperti foto yang dipotret oknum yang diklaim juga diperoleh pelapor.

Selain itu akan melibatkan ahli CCTV untuk mengecek lokasi kejadian yang berada di ballroom salah satu hotel di Jakarta Pusat.

Kasus pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia dituturkan oleh salah satu finalis Miss Universe Indonesia bernama Lola Nadya dalam podcast Deddy Corbuzier yang menyatakan bahwa seorang COO meminta dirinya untuk melepas baju.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025