HARIANE - Kasus Covid-19 melonjak di Singapura hingga 25.900 kasus pada periode 5-11 Mei 2024.
Kendati demikian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan, kebijakan pembatasan perjalanan dari dan ke Negeri Singa itu tidak diperlukan.
Hal tersebut diungkap oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH.
“Menurut informasi yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura, berdasarkan penilaian risiko yang ada saat ini, belum ada urgensi untuk melakukan pembatasan perjalanan dari atau ke Singapura,” tegasnya Rabu, 22 Mei 2024, dilansir dari laman Kemenkes.
Alasannya, situasi transmisi COVID-19 saat ini masih terkendali.
"Jadi, sekarang ini belum memerlukan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat meskipun ada lonjakan kasus," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya melalui Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) pun selalu melakukan skrining untuk pelaku perjalanan.
Hal tersebut termasuk dengan menerapkan kegiatan surveilans Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di pintu masuk ke Indonesia.
Lebih lanjut, terkait situasi Covid-19 di Indonesia, dia mengungkap kasus konfirmasi positif mengalami peningkatan pada minggu ke-18 tahun 2024 sebesar 11,76 persen dibandingkan minggu sebelumnya.
Merujuk data yang dirilis GISAID Indonesia 2024, sebagian besar kasus masih didominasi oleh varian JN.1.
Meski terjadi peningkatan kasus Covid-19, hal tersebut tidak diikuti dengan peningkatan angka rawat inap dan kematian.
Diketahui dari data Laporan Mingguan Nasional COVID-19 Kemenkes RI periode 12-18 Mei 2024, terdapat 19 kasus konfirmasi, 44 kasus rawat ICU, dan 153 kasus rawat isolasi.