Berita

Cuti Massal Hakim se Indonesia, PN Wonosari Tunda Sejumlah Jadwal Persidangan

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Cuti Massal Hakim se Indonesia, PN Wonosari Tunda Sejumlah Jadwal Persidangan
Pengadilan Negeri Wonosari. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE - Hakim di sebagian daerah memilih untuk melakukan aksi cuti massal sebagai upaya menuntut peningkatan fasilitas kesejahteraan yang telah ada dalam peraturan, namun belum terlaksana.

Di Gunungkidul sendiri, secara teknis Pengadilan Negeri Wonosari tetap membuka pelayanan sebagaimana mestinya. Hanya saja, untuk sepekan ini dilakukan pengosongan jadwal persidangan.

"Ini merupakan aksi solidaritas hakim se-Indonesia yang berkaitan dengan pelaksanaan keputusan Mahkamah Agung terkait dengan hak-hak hakim," terang Juru Bicara PN Wonosari, Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah.

Ia menjelaskan, saat ini memang hakim di seluruh Indonesia tengah melakukan cuti. Namun, untuk di Gunungkidul, hanya dilakukan pengosongan atau penundaan jadwal persidangan sembari menunggu aksi cuti massal ini selesai. Penundaan sendiri terhitung dari tanggal 7 sampai 11 Oktober 2024 mendatang.

"Ada sekitar 80 persen agenda persidangan yang mengalami penundaan. Tapi yang perlu digarisbawahi adalah bahwa persidangan yang ditunda ini tidak ada kasus yang krusial untuk segera mendapatkan keadilan," tandasnya.

Menurutnya, penundaan persidangan ini tidak menimbulkan permasalahan baru, sebab sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan pihak terkait.

"Rata-rata sidang yang ditunda ini adalah kasus pidana dan perdata. Tapi tidak ada yang krusial dan mendesak untuk segera mendapatkan keadilan. Sedangkan sidang tilang tetap kami sidangkan karena prinsipnya tidak ada masalah di situ," tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, meski ada pengosongan jadwal persidangan oleh hakim karena aksi cuti massal tersebut, tidak mengganggu jalannya pelayanan di Pengadilan Negeri Wonosari. Untuk layanan-layanan umum, masih tetap berjalan sebagaimana biasanya.

"Layanan masyarakat masih tetap berjalan. Kemungkinan 14 Oktober mendatang sudah berjalan normal untuk persidangannya," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB