Berita

Cuti Massal Hakim se Indonesia, PN Wonosari Tunda Sejumlah Jadwal Persidangan

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Cuti Massal Hakim se Indonesia, PN Wonosari Tunda Sejumlah Jadwal Persidangan
Pengadilan Negeri Wonosari. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE - Hakim di sebagian daerah memilih untuk melakukan aksi cuti massal sebagai upaya menuntut peningkatan fasilitas kesejahteraan yang telah ada dalam peraturan, namun belum terlaksana.

Di Gunungkidul sendiri, secara teknis Pengadilan Negeri Wonosari tetap membuka pelayanan sebagaimana mestinya. Hanya saja, untuk sepekan ini dilakukan pengosongan jadwal persidangan.

"Ini merupakan aksi solidaritas hakim se-Indonesia yang berkaitan dengan pelaksanaan keputusan Mahkamah Agung terkait dengan hak-hak hakim," terang Juru Bicara PN Wonosari, Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah.

Ia menjelaskan, saat ini memang hakim di seluruh Indonesia tengah melakukan cuti. Namun, untuk di Gunungkidul, hanya dilakukan pengosongan atau penundaan jadwal persidangan sembari menunggu aksi cuti massal ini selesai. Penundaan sendiri terhitung dari tanggal 7 sampai 11 Oktober 2024 mendatang.

"Ada sekitar 80 persen agenda persidangan yang mengalami penundaan. Tapi yang perlu digarisbawahi adalah bahwa persidangan yang ditunda ini tidak ada kasus yang krusial untuk segera mendapatkan keadilan," tandasnya.

Menurutnya, penundaan persidangan ini tidak menimbulkan permasalahan baru, sebab sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan pihak terkait.

"Rata-rata sidang yang ditunda ini adalah kasus pidana dan perdata. Tapi tidak ada yang krusial dan mendesak untuk segera mendapatkan keadilan. Sedangkan sidang tilang tetap kami sidangkan karena prinsipnya tidak ada masalah di situ," tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, meski ada pengosongan jadwal persidangan oleh hakim karena aksi cuti massal tersebut, tidak mengganggu jalannya pelayanan di Pengadilan Negeri Wonosari. Untuk layanan-layanan umum, masih tetap berjalan sebagaimana biasanya.

"Layanan masyarakat masih tetap berjalan. Kemungkinan 14 Oktober mendatang sudah berjalan normal untuk persidangannya," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Senin, 28 Juli 2025
Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Senin, 28 Juli 2025
Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Senin, 28 Juli 2025
Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Senin, 28 Juli 2025
Harga Emas Hari ini Senin 28 Juli 2025 Turun Lagi, Antam per Gramnya ...

Harga Emas Hari ini Senin 28 Juli 2025 Turun Lagi, Antam per Gramnya ...

Senin, 28 Juli 2025
Harga Perhiasan Hari ini Senin 28 Juli 2025 : Emas 9K dan 18K ...

Harga Perhiasan Hari ini Senin 28 Juli 2025 : Emas 9K dan 18K ...

Senin, 28 Juli 2025
Peringati Kudatuli, PDIP Kulon Progo Ajak Kader Jaga Soliditas dan Semangat Perjuangan

Peringati Kudatuli, PDIP Kulon Progo Ajak Kader Jaga Soliditas dan Semangat Perjuangan

Senin, 28 Juli 2025
Final VNL 2025: Taklukkan Brasil, Italia Juara VNL 2 Kali Berturut-turut

Final VNL 2025: Taklukkan Brasil, Italia Juara VNL 2 Kali Berturut-turut

Senin, 28 Juli 2025
Puluhan Sarang Penyu Ditemukan di Kawasan Pantai Trisik Kulon Progo

Puluhan Sarang Penyu Ditemukan di Kawasan Pantai Trisik Kulon Progo

Senin, 28 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Gelar Festival Budaya Anak, Libatkan Komunitas Disabilitas

Kraton Yogyakarta Gelar Festival Budaya Anak, Libatkan Komunitas Disabilitas

Senin, 28 Juli 2025