Berita

Cuti Massal Hakim se Indonesia, PN Wonosari Tunda Sejumlah Jadwal Persidangan

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Cuti Massal Hakim se Indonesia, PN Wonosari Tunda Sejumlah Jadwal Persidangan
Pengadilan Negeri Wonosari. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE - Hakim di sebagian daerah memilih untuk melakukan aksi cuti massal sebagai upaya menuntut peningkatan fasilitas kesejahteraan yang telah ada dalam peraturan, namun belum terlaksana.

Di Gunungkidul sendiri, secara teknis Pengadilan Negeri Wonosari tetap membuka pelayanan sebagaimana mestinya. Hanya saja, untuk sepekan ini dilakukan pengosongan jadwal persidangan.

"Ini merupakan aksi solidaritas hakim se-Indonesia yang berkaitan dengan pelaksanaan keputusan Mahkamah Agung terkait dengan hak-hak hakim," terang Juru Bicara PN Wonosari, Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah.

Ia menjelaskan, saat ini memang hakim di seluruh Indonesia tengah melakukan cuti. Namun, untuk di Gunungkidul, hanya dilakukan pengosongan atau penundaan jadwal persidangan sembari menunggu aksi cuti massal ini selesai. Penundaan sendiri terhitung dari tanggal 7 sampai 11 Oktober 2024 mendatang.

"Ada sekitar 80 persen agenda persidangan yang mengalami penundaan. Tapi yang perlu digarisbawahi adalah bahwa persidangan yang ditunda ini tidak ada kasus yang krusial untuk segera mendapatkan keadilan," tandasnya.

Menurutnya, penundaan persidangan ini tidak menimbulkan permasalahan baru, sebab sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan pihak terkait.

"Rata-rata sidang yang ditunda ini adalah kasus pidana dan perdata. Tapi tidak ada yang krusial dan mendesak untuk segera mendapatkan keadilan. Sedangkan sidang tilang tetap kami sidangkan karena prinsipnya tidak ada masalah di situ," tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, meski ada pengosongan jadwal persidangan oleh hakim karena aksi cuti massal tersebut, tidak mengganggu jalannya pelayanan di Pengadilan Negeri Wonosari. Untuk layanan-layanan umum, masih tetap berjalan sebagaimana biasanya.

"Layanan masyarakat masih tetap berjalan. Kemungkinan 14 Oktober mendatang sudah berjalan normal untuk persidangannya," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025
‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

Senin, 30 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Senin, 30 Juni 2025
Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Senin, 30 Juni 2025
Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Senin, 30 Juni 2025
Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025