Berita

Cuti Massal Hakim se Indonesia, PN Wonosari Tunda Sejumlah Jadwal Persidangan

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Cuti Massal Hakim se Indonesia, PN Wonosari Tunda Sejumlah Jadwal Persidangan
Pengadilan Negeri Wonosari. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE - Hakim di sebagian daerah memilih untuk melakukan aksi cuti massal sebagai upaya menuntut peningkatan fasilitas kesejahteraan yang telah ada dalam peraturan, namun belum terlaksana.

Di Gunungkidul sendiri, secara teknis Pengadilan Negeri Wonosari tetap membuka pelayanan sebagaimana mestinya. Hanya saja, untuk sepekan ini dilakukan pengosongan jadwal persidangan.

"Ini merupakan aksi solidaritas hakim se-Indonesia yang berkaitan dengan pelaksanaan keputusan Mahkamah Agung terkait dengan hak-hak hakim," terang Juru Bicara PN Wonosari, Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah.

Ia menjelaskan, saat ini memang hakim di seluruh Indonesia tengah melakukan cuti. Namun, untuk di Gunungkidul, hanya dilakukan pengosongan atau penundaan jadwal persidangan sembari menunggu aksi cuti massal ini selesai. Penundaan sendiri terhitung dari tanggal 7 sampai 11 Oktober 2024 mendatang.

"Ada sekitar 80 persen agenda persidangan yang mengalami penundaan. Tapi yang perlu digarisbawahi adalah bahwa persidangan yang ditunda ini tidak ada kasus yang krusial untuk segera mendapatkan keadilan," tandasnya.

Menurutnya, penundaan persidangan ini tidak menimbulkan permasalahan baru, sebab sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan pihak terkait.

"Rata-rata sidang yang ditunda ini adalah kasus pidana dan perdata. Tapi tidak ada yang krusial dan mendesak untuk segera mendapatkan keadilan. Sedangkan sidang tilang tetap kami sidangkan karena prinsipnya tidak ada masalah di situ," tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, meski ada pengosongan jadwal persidangan oleh hakim karena aksi cuti massal tersebut, tidak mengganggu jalannya pelayanan di Pengadilan Negeri Wonosari. Untuk layanan-layanan umum, masih tetap berjalan sebagaimana biasanya.

"Layanan masyarakat masih tetap berjalan. Kemungkinan 14 Oktober mendatang sudah berjalan normal untuk persidangannya," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Jumat, 16 Mei 2025
12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

Jumat, 16 Mei 2025
Penumpang Melonjak 65 Persen Selama Libur Waisak, Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Ungkap ...

Penumpang Melonjak 65 Persen Selama Libur Waisak, Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Ungkap ...

Jumat, 16 Mei 2025
Tabrakan di Jalan Jogja-Wonosari Piyungan Bantul, Dua Pengendara Luka Patah Tulang

Tabrakan di Jalan Jogja-Wonosari Piyungan Bantul, Dua Pengendara Luka Patah Tulang

Jumat, 16 Mei 2025
Kesejahteraan Ternak Kurban Jangan Diabaikan! Ini Pesan Penting Pakar UGM untuk Hewan Sebelum ...

Kesejahteraan Ternak Kurban Jangan Diabaikan! Ini Pesan Penting Pakar UGM untuk Hewan Sebelum ...

Jumat, 16 Mei 2025
Harga Kelapa Santan di Pasar Bantul Melambung Tinggi, Capai Rp 18 Ribu/Butir

Harga Kelapa Santan di Pasar Bantul Melambung Tinggi, Capai Rp 18 Ribu/Butir

Jumat, 16 Mei 2025
Ratusan Atlet Kontingen Kabupaten Sleman Dilepas untuk Ikuti POPDA 2025

Ratusan Atlet Kontingen Kabupaten Sleman Dilepas untuk Ikuti POPDA 2025

Jumat, 16 Mei 2025
SD Negeri Kledokan Segera Direnovasi, Ditargetkan Selesai Akhir Agustus Mendatang

SD Negeri Kledokan Segera Direnovasi, Ditargetkan Selesai Akhir Agustus Mendatang

Jumat, 16 Mei 2025
Gagal Kabur, Dua Jambret di Kretek Bantul Dibekuk Usai Dikejar Warga

Gagal Kabur, Dua Jambret di Kretek Bantul Dibekuk Usai Dikejar Warga

Jumat, 16 Mei 2025
Tragis, Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Pasir di Sedayu ...

Tragis, Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Pasir di Sedayu ...

Jumat, 16 Mei 2025