Berita , Jateng

Daftar UMK Jawa Tengah 2023 Terbaru : Kota Semarang Jadi yang Tertinggi Alami Kenaikan

profile picture Rizky Riawan Nursatria
Rizky Riawan Nursatria
Daftar UMK Jawa Tengah 2023 Terbaru : Kota Semarang Jadi yang Tertinggi Alami Kenaikan
Daftar UMK Jawa Tengah 2023 terbaru disampaikan oleh Ganjar Pranowo. (Foto: Jatengprov.go.id)
HARIANE - Kabar gembira hari ini telah dirilis daftar UMK Jawa Tengah 2023 terbaru, Kamis, 8 Desember 2022.
Rilisian daftar UMK Jawa Tengah 2023 terbaru disampaikan langsung melalui media sosial Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sekitar pukul 09.17 WIB.
Berdasarkan unggahan Instagram Ganjar Pranowo, daftar UMK Jawa Tengah 2023 terbaru mengalami kenaikan pada 35 Kabupaten dan Kota di seluruh wilayah Jawa Tengah.
"Inilah UMK di Jawa Tengah tahun 2023. Rata-rata terjadi kenaikan sekitar 6,4 persen dari tahun lalu. Kenaikan tertinggi ada di Kota Semarang yakni sebesar 7,9 persen," tulis akun Instagram Ganjar Pranowo.
BACA JUGA : Ramalan Zodiak Jumat 9 Desember 2022 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Daftar UMK Jawa Tengah 2023 Terbaru dan Nilai Kenaikannya

Daftar UMK di Jawa Tengah tahun 2023
Daftar UMK di Jawa Tengah tahun 2023. (Foto: Instagram/Ganjar Pranowo)
1. Kab. Cilacap Rp. 2.383.090,46 - 152.358,96
2. Kab. Banyumas Rp. 2.118.123,64 - 134.861,80
3. Kab. Purbalingga Rp. 2.130.980,94 - 134.166,00
4. Kab. Kebumen Rp. 2.035.890,04 129 -.108,20
5. Kab. Purworejo Rp. 2.043.902,33 - 132.051,53
6. Kab. Wonosobo Rp. 2.076.208,98 - 144.923,65
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025