Berita

Transfer Data Pribadi Masyarakat Indonesia sebagai Kesepakatan Tarif Trump, Begini Penjelasan Komdigi

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Transfer Data Pribadi Masyarakat Indonesia sebagai Kesepakatan Tarif Trump
Menteri Komudigi, Meutya Hafid menegaskan, Joint Statement on Framework for United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade bukanlah bentuk penyerahan data pribadi secara bebas.

HARIANE – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan klarifikasi atas isu transfer data pribadi masyarakat Indonesia dalam kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat yang diumumkan oleh Gedung Putih pada 22 Juli 2025.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan bahwa kesepakatan dalam Joint Statement on Framework for United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade bukanlah bentuk penyerahan data pribadi secara bebas.

Pemerintah menegaskan bahwa perjanjian tersebut masih dalam tahap finalisasi dan pembicaraan teknis masih terus berlangsung.

Kemkomdigi menyatakan bahwa kesepakatan ini justru akan menjadi landasan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola data pribadi lintas negara.

Prinsip yang dipegang pemerintah adalah pelindungan hak individu, tata kelola data yang baik, serta penghormatan terhadap kedaulatan hukum nasional.

“Kesepakatan ini memberikan dasar legal bagi pelindungan data pribadi warga negara Indonesia yang menggunakan layanan digital berbasis di Amerika Serikat, seperti mesin pencari, media sosial, layanan cloud, dan e-commerce,” ujar Meutya melalui situs resmi Kemkomdigi.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pengaliran data pribadi ke luar negeri hanya diperbolehkan untuk kepentingan yang sah, terbatas, dan dapat dibenarkan secara hukum.

Contohnya termasuk penggunaan Google atau Bing, penyimpanan data melalui layanan cloud, serta transaksi digital melalui platform e-commerce.

Proses transfer data tetap berada di bawah pengawasan ketat otoritas Indonesia dan merujuk pada ketentuan hukum nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Kemkomdigi menegaskan bahwa seluruh proses pengiriman data ke Amerika Serikat dilakukan dalam kerangka secure and reliable data governance. Tidak ada kompromi terhadap hak-hak warga negara dalam setiap proses tersebut.

“Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Indonesia tidak tertinggal dalam dinamika ekonomi digital global, namun tetap menjaga kedaulatan penuh dalam pengawasan dan penegakan hukum atas data pribadi warganya,” lanjut Meutya.

Sebelumnya, Gedung Putih merilis rincian kesepakatan dalam Joint Statement on Framework for United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade yang dirilis oleh White House pada 22 Juli 2025.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025
Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungidul Siagakan Ratusan Personil Gabungan

Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungidul Siagakan Ratusan Personil Gabungan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Miss Bantul 2025 Kembali Digelar, 15 Talenta Muda Siap Beradu Bakat

‎Miss Bantul 2025 Kembali Digelar, 15 Talenta Muda Siap Beradu Bakat

Jumat, 25 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 25-31 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.10 WIB

Jadwal KRL Bogor Jakarta 25-31 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.10 WIB

Jumat, 25 Juli 2025
Diduga Pengaruh Alkohol, Remaja Bonceng Tiga Kecelakaan di Surabaya, Satu Tewas

Diduga Pengaruh Alkohol, Remaja Bonceng Tiga Kecelakaan di Surabaya, Satu Tewas

Jumat, 25 Juli 2025