Berita , D.I Yogyakarta
PSIM Ajukan Stadion Sultan Agung sebagai Homebase, Pemkab Bantul Minta Asesmen Dulu
HARIANE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) meminta klub sepak bola PSIM untuk terlebih dahulu melakukan asesmen jika ingin menggunakan Stadion Sultan Agung (SSA) sebagai homebase dalam kompetisi BRI Super League 2025/2026.
Sebelumnya, klub berjuluk Laskar Mataram itu dikabarkan telah mengajukan permohonan izin penggunaan SSA sebagai markas mereka.
"Iya, pengajuan ada (PSIM mengajukan penggunaan SSA sebagai homebase BRI Super League 2025/2026)," kata Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto, Kamis (24/7/2025).
Nugroho mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menelaah pengajuan izin tersebut. Di samping itu, Pemkab Bantul juga masih menunggu informasi lebih lanjut dari Polda DIY terkait pertimbangan aspek keamanan.
"Kemarin sudah kami sampaikan ke Pak Bupati melalui Asisten (Setda Kabupaten Bantul)," ujarnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji, membenarkan adanya pengajuan izin penggunaan SSA oleh PSIM. Bahkan, menurutnya, Pemkab telah melakukan rapat membahas hal tersebut.
"Sudah kami rapatkan, rapatnya kemarin," ucapnya.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Bantul memutuskan bahwa izin penggunaan SSA akan diberikan apabila PSIM telah menyerahkan hasil asesmen.
"Sikap Pemkab, Pemkab memberi izin kalau hasil asesmennya sudah ada. Asesmen dari PSIM, mereka yang harus melakukan, baik dari sisi kelayakan bangunan maupun soal boleh tidaknya digunakan dengan penonton," jelasnya.
Menurut Hermawan, langkah ini diambil agar tidak timbul kesan negatif dari manajemen PSIM terhadap Pemkab Bantul.
"Prinsipnya Pemkab tidak keberatan, hanya saja harus ada asesmen dulu. Semua ini demi pertimbangan keselamatan penonton," tandasnya.****