Berita , Jateng

Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
laporan kebakaran palsu
Ada laporan kebakaran palsu di Pekalongan hari ini. (instagram/ damkarmat_kotapekalongan)

HARIANE – Petugas Pemakan Kebakaran Kota Pekalongan mendapatkana laporan kebakaran palsu pada Senin, 21 April 2025.

Laporan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) tersebut masuk sekitar pukul 09.30 WIB. Dikatakan bahwa lokasi kebakaran ada di lantai 2 RS Budi Rahayu.

Begitu mendapatkan laporan, petugas yang piket langsung menuju ke lokasi yang disebut dengan membawa dua unit mobil Damkar.

Namun sayang, begitu tiba di TKP petugas dikejutkan dengan kondisi RS Budi Rahayu yang baik-baik saja alias tidak ada kebakaran.

Laporan Kebakaran Palsu Bisa Dipenjara

Meski pun tidak ada kebakaran di RS Budi Rahayu, namun tim damkar yang tiba di lokasi tetap melakukan pengecekan. Mereka kembali ke kantor setelah semuanya dinyatakan aman.

“Sesampai di lokasi ternyata laporan kebakaran tersebut tidak benar. Setelah dipastikan aman, team respon balik kanan,” keterangan @damkarmat_kotapekalongan.

Perlu diketahui tindakan melapor adanya kebakaran palsu di Pekalongan seperti yang terjadi hari ini dianggap sebagai tindakan melanggar hukum dan bisa dikenai sanksi pidana.

“Jika seseorang melaporkan adanya kebakaran ke petugas pemadam kebakaran, padahal sebenarnya tidak terjadi kebakaran, maka orang tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 220 KUHP atau Pasal 361 UU 1/2023,” keterangan Damkar Pekalongan.

Tidak main-main, ancaman pidana bagi pelaku laporan kebakaran palsu yaitu penjara maksimal setahun empat bulan. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Senin, 21 Juli 2025
‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

Senin, 21 Juli 2025
4 Jenazah Anak Korban Kebakaran di Bukit Duri Tebet Diserahkan ke Keluarga Hari ...

4 Jenazah Anak Korban Kebakaran di Bukit Duri Tebet Diserahkan ke Keluarga Hari ...

Senin, 21 Juli 2025
Temuan Beras Oplosan di Gunungkidul, Ini yang Dilakukan Dinas Perdagangan

Temuan Beras Oplosan di Gunungkidul, Ini yang Dilakukan Dinas Perdagangan

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran Rumah di Tambora Jakarta Barat Hari ini, 27 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Rumah di Tambora Jakarta Barat Hari ini, 27 Unit Damkar Dikerahkan

Senin, 21 Juli 2025
‎Ada Ganjar Pranowo, Ratusan Pelari Meriahkan Fun Run 8K di Jogja

‎Ada Ganjar Pranowo, Ratusan Pelari Meriahkan Fun Run 8K di Jogja

Senin, 21 Juli 2025