Berita , D.I Yogyakarta
Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur Masih Mendominasi
HARIANE – Ribuan kendaraan terjaring razia dalam Operasi Patuh Progo 2025 di wilayah Bantul selama sepekan pelaksanaan operasi. Tercatat, ada 1.846 pelanggar yang terjaring dalam operasi ini.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan bahwa dari jumlah tersebut 1.109 pelanggar diberikan sanksi tilang, sedangkan 737 pelanggar mendapat teguran.
"Untuk sanksi tilang, paling banyak berasal dari jenis kendaraan sepeda motor," ucap Jeffry, Senin (21/7/2025).
Jeffry menyebut, dari jumlah pelanggar tersebut, mayoritas merupakan pelanggaran terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, hingga melawan arus.
"Kemudian untuk jenis pelanggaran pada kendaraan roda empat, yang paling banyak adalah melanggar lampu lalu lintas," tuturnya.
Selain pelanggaran lalu lintas, pihaknya juga mencatat terdapat 38 kasus kecelakaan selama operasi berlangsung. Dari kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia dan 45 orang mengalami luka-luka. Total kerugian materiil yang ditimbulkan mencapai Rp31 juta.
Selain penindakan berupa tilang, Jeffry mengatakan bahwa petugas juga melakukan kegiatan preemtif, berupa imbauan, edukasi, dan penyuluhan melalui penyebaran serta pemasangan pamflet selama masa operasi.
Jeffry menegaskan bahwa Operasi Patuh Progo 2025 tidak hanya bertujuan memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
"Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk di lampu lalu lintas, tempat-tempat keramaian, serta di sekolah-sekolah yang sedang menggelar MPLS, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas," kata Jeffry.
Operasi Patuh Progo di wilayah hukum Polres Bantul ini melibatkan 150 personel gabungan dan berlangsung selama 14–27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.****