D.I Yogyakarta

Daop 6 Yogyakarta Himbau Masyarakat tak Beraktivitas di Jalur Kereta Api

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Kulon Progo, DAOP 6 Yogyakarta
Petugas PMI melakukan evakuasi di lokasi kejadian (Foto: Dok PMI Kulon Progo)

HARIANE - Kereta Bandara YIA dengan nomor 589A relasi Stasiun Yogyakarta-Bandara YIA tertemper orang, di Kawasan Sentolo, tepatnya di KM 521+8/9 jalur hilir antara Stasiun Sentolo-Wates, Sabtu (11/1/2025) sore. Seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya menjadi korbannya.

"Benar bahwa telah terjadi peristiwa tersebut. Kami dari Daop 6 Yog6 turut prihatin atas kejadian tersebut. Korban dievakuasi oleh Unit Pengamanan dan kemudian ditangani oleh instansi terkait," ungkap Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, Sabtu (11/1/2025).

Kris menjelaskan, kejadian tersebut tidak berdampak pada perjalanan KA jarak jauh. 

"Tapi kami mengimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan apapun di jalur kereta api. Meskipun hanya untuk berjalan kaki melintasi rel," ujarnya. 

Menurut Kris, hal ini sudah sesuai dengan pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian. Dalam ayat (1) dinyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

"Kami harap masyarakat bisa ikut menyebarkan imbauan terkait keselamatan di jalur KA. Sehingga tidak terjadi lagi kejadian tertemper di jalur KA. Kami akan terus melakukan imbauan keselamatan secara internal maupun eksternal," ungkap Krisbiyantoro.

Sedangkan, Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti mengatakan, berdasarkan laporan awal yang diterima, peristiwa tersebut terjadi di jembatan kereta dalangan gembongan Sukoreno, Sentolo.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wujudkan Pelayanan Lebih Baik, ASN di Jogja Ditingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

Wujudkan Pelayanan Lebih Baik, ASN di Jogja Ditingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

Rabu, 22 Januari 2025 20:39 WIB
Pemerintah Terapkan Sejumlah Langkah Cepat Tangani PMK di Sleman

Pemerintah Terapkan Sejumlah Langkah Cepat Tangani PMK di Sleman

Rabu, 22 Januari 2025 19:45 WIB
Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan

Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan

Rabu, 22 Januari 2025 19:41 WIB
Belum Punya Anggaran, TPST Banjarejo Urung Dibangun

Belum Punya Anggaran, TPST Banjarejo Urung Dibangun

Rabu, 22 Januari 2025 17:47 WIB
Pekalongan Darurat Bencana, Ada Banjir Hingga Tanah Longsor di 11 Kecamatan

Pekalongan Darurat Bencana, Ada Banjir Hingga Tanah Longsor di 11 Kecamatan

Rabu, 22 Januari 2025 17:01 WIB
Jumlah Korban Meninggal Tanah Longsor di Petungkriyono Pekalongan Bertambah

Jumlah Korban Meninggal Tanah Longsor di Petungkriyono Pekalongan Bertambah

Rabu, 22 Januari 2025 16:20 WIB
Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp 4,9 Miliar Untuk Penanganan RTLH

Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp 4,9 Miliar Untuk Penanganan RTLH

Rabu, 22 Januari 2025 16:14 WIB
Pameran Imagining Peace Tampilkan Isu Alam dan Lingkungan

Pameran Imagining Peace Tampilkan Isu Alam dan Lingkungan

Rabu, 22 Januari 2025 15:50 WIB
Penjual Angkringan Tewas Tertimpa Pohon Saat Menyapu di Jalan Cendana Jogja

Penjual Angkringan Tewas Tertimpa Pohon Saat Menyapu di Jalan Cendana Jogja

Rabu, 22 Januari 2025 14:44 WIB
Tidak Jadi Libur, Ini Aturan dan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 2025

Tidak Jadi Libur, Ini Aturan dan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 2025

Rabu, 22 Januari 2025 14:25 WIB