Berita

Update Informasi Persyaratan Perjalanan Kereta Api Mudik Lebaran 2022

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Update Informasi Persyaratan Perjalanan Kereta Api Mudik Lebaran 2022
Update Informasi Persyaratan Perjalanan Kereta Api Mudik Lebaran 2022
HARIANE – PT KAI melakukan update persyaratan perjalanan kereta api dalam rangka mudik Lebaran 2022.
Penyesuaian persyaratan perjalanan kereta api mulai berlaku sejak Rabu 20 April 2022 dan tertuang pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) NO.49/2022 tentang Perubahan atas SE Kemenhub NO.39/2022.
Persyaratan perjalanan kereta api dalam surat edaran tersebut berisi tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.
Penyesuaian persyaratan perjalanan kereta api terbaru, yakni penumpang kereta api berusia 6-17 tahun untuk tetap menunjukkan hasil tes Covid-19 rapid antigen atau RT-PCR, namun wajib sudah divaksin dosis kedua.
BACA JUGA : KAI Berikan Diskon Tiket Kereta Lebaran Hingga 60 Persen dan Flash Sale Rp 75 Ribu, Catat Tanggal dan Rutenya

Persyaratan Perjalanan Kereta Api Antar Kota

Dilansir dari KAI persyaratan perjalanan kereta api antar kota sebagai berikut.
1. Calon penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes rt-pcr atau rapid test antigen.
2. Calon penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua diwajibkan menunjukan hasil negatif tes rt-pcr yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam.
3. Calon penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes rt-pcr yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
4. Calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukan hasil negatif tes rt-pcr yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Sebagai persyaratan perjalanan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19.
5. Khusus calon penumpang dengan usia dibawah 6 tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes rt-pcr atau rapid test antigen.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Rabu, 16 April 2025
Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Rabu, 16 April 2025
Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Rabu, 16 April 2025
Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Rabu, 16 April 2025
Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Rabu, 16 April 2025
Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Rabu, 16 April 2025
Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Rabu, 16 April 2025
Hati-hati! Uang Palsu Beredar di Pasar Playen Gunungkidul

Hati-hati! Uang Palsu Beredar di Pasar Playen Gunungkidul

Rabu, 16 April 2025
Lecehkan Pasien saat USG, Oknum Dokter Obgyn di Garut Ditangkap Polisi

Lecehkan Pasien saat USG, Oknum Dokter Obgyn di Garut Ditangkap Polisi

Rabu, 16 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 16 April 2025 Naik Rp 20 Ribu, ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 16 April 2025 Naik Rp 20 Ribu, ...

Rabu, 16 April 2025