Berita , Artikel , Headline

Syarat dan Aturan Naik Kereta Api Terbaru yang Mulai Berlaku 5 April 2022, Calon Penumpang Kereta Wajib Tahu

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Syarat dan Aturan Naik Kereta Api Terbaru yang Mulai Berlaku 5 April 2022, Calon Penumpang Kereta Wajib Tahu
Syarat dan aturan naik kereta api terbaru mulai berlaku pada 5 April 2022. (Foto: Instagram/Keretaapikita)
HARIANE – Syarat dan aturan naik kereta api terbaru berikut ini sebaiknya diperhatikan secara teliti bagi masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan dengan transportasi kereta.
Syarat dan aturan naik kereta api terbaru ini telah dikeluarkan oleh pihak KAI dalam rangka menyambut dilaksanakannya masa angkutan lebaran 1443 H.
Syarat dan aturan naik kereta terbaru di bawah ini meliputi berbagai aspek yang wajib dipatuhi oleh para calon penumpang kereta api.
Berikut adalah syarat dan aturan naik kereta api terbaru, sebagaimana yang dikutip dari akun media sosial milik PT Kereta Api Indonesia, yang diunggah pada Senin, 4 April 2022.
BACA JUGA : Syarat Perjalanan Terbaru: Kapal, Kereta Api, Pesawat Tak Perlu Tes Antigen dan PCR

Update Persyaratan Naik Kereta Api Antar Kota

Update persyaratan di bawah ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan yang mulai berlaku pada 5 April 2022. Berikut persyaratannya.

1. Penumpang yang sudah vaksin Booster.

Bagi calon penumpang yang sudah melakukan vaksinasi lengkap hingga dosis ke-3 (Booster), tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasl negatif tes PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding atau sebelum naik kereta.

2. Penumpang yang sudah vaksin ke-2.

Bagi penumpang yang sudah mendapatkan vaksinasi hingga dosis ke-2, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen dalam jangka waktu 1 x 24 jam atau tes RT-PCR yang berlaku dalam jangka waktu 3 x 24 jam.

3. Penumpang yang sudah vaksin dosis ke-1.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025