Berita , Artikel , Headline

Syarat dan Aturan Naik Kereta Api Terbaru yang Mulai Berlaku 5 April 2022, Calon Penumpang Kereta Wajib Tahu

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Syarat dan Aturan Naik Kereta Api Terbaru yang Mulai Berlaku 5 April 2022, Calon Penumpang Kereta Wajib Tahu
Syarat dan aturan naik kereta api terbaru mulai berlaku pada 5 April 2022. (Foto: Instagram/Keretaapikita)
HARIANE – Syarat dan aturan naik kereta api terbaru berikut ini sebaiknya diperhatikan secara teliti bagi masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan dengan transportasi kereta.
Syarat dan aturan naik kereta api terbaru ini telah dikeluarkan oleh pihak KAI dalam rangka menyambut dilaksanakannya masa angkutan lebaran 1443 H.
Syarat dan aturan naik kereta terbaru di bawah ini meliputi berbagai aspek yang wajib dipatuhi oleh para calon penumpang kereta api.
Berikut adalah syarat dan aturan naik kereta api terbaru, sebagaimana yang dikutip dari akun media sosial milik PT Kereta Api Indonesia, yang diunggah pada Senin, 4 April 2022.
BACA JUGA : Syarat Perjalanan Terbaru: Kapal, Kereta Api, Pesawat Tak Perlu Tes Antigen dan PCR

Update Persyaratan Naik Kereta Api Antar Kota

Update persyaratan di bawah ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan yang mulai berlaku pada 5 April 2022. Berikut persyaratannya.

1. Penumpang yang sudah vaksin Booster.

Bagi calon penumpang yang sudah melakukan vaksinasi lengkap hingga dosis ke-3 (Booster), tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasl negatif tes PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding atau sebelum naik kereta.

2. Penumpang yang sudah vaksin ke-2.

Bagi penumpang yang sudah mendapatkan vaksinasi hingga dosis ke-2, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen dalam jangka waktu 1 x 24 jam atau tes RT-PCR yang berlaku dalam jangka waktu 3 x 24 jam.

3. Penumpang yang sudah vaksin dosis ke-1.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025
Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Kamis, 08 Mei 2025
Ijazah Ditahan Perusahaan? Laporkan ke Layanan Aduan Pemerintah

Ijazah Ditahan Perusahaan? Laporkan ke Layanan Aduan Pemerintah

Kamis, 08 Mei 2025
Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 9 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 9 Mei 2025, Cek Disini

Kamis, 08 Mei 2025
Operasional Haji 1446 H : 227 Petugas Haji Bertolak ke Makkah untuk Sambut ...

Operasional Haji 1446 H : 227 Petugas Haji Bertolak ke Makkah untuk Sambut ...

Kamis, 08 Mei 2025
Imbas Laka Kereta Vs Truk di Kaligawe Semarang, Sopir MD Hingga Kemacetan Parah

Imbas Laka Kereta Vs Truk di Kaligawe Semarang, Sopir MD Hingga Kemacetan Parah

Kamis, 08 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 8 Mei 2025 Turun Tipis, Cek Rincian ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 8 Mei 2025 Turun Tipis, Cek Rincian ...

Kamis, 08 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 8 Mei 2025 Stabil, Cek Disini Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 8 Mei 2025 Stabil, Cek Disini Sebelum ...

Kamis, 08 Mei 2025
Keributan di Depan SMK Muhammadiyah 3 Jogja, Polisi Amankan 2 Pelajar

Keributan di Depan SMK Muhammadiyah 3 Jogja, Polisi Amankan 2 Pelajar

Rabu, 07 Mei 2025
Percepat Reformasi Birokrasi, Pemkab Gunungkidul Gelar Deklarasi Komitmen Dengan Seluruh Perangkat Daerah

Percepat Reformasi Birokrasi, Pemkab Gunungkidul Gelar Deklarasi Komitmen Dengan Seluruh Perangkat Daerah

Rabu, 07 Mei 2025