Berita , Artikel , Headline

Syarat dan Aturan Naik Kereta Api Terbaru yang Mulai Berlaku 5 April 2022, Calon Penumpang Kereta Wajib Tahu

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Syarat dan Aturan Naik Kereta Api Terbaru yang Mulai Berlaku 5 April 2022, Calon Penumpang Kereta Wajib Tahu
Syarat dan aturan naik kereta api terbaru mulai berlaku pada 5 April 2022. (Foto: Instagram/Keretaapikita)
HARIANE – Syarat dan aturan naik kereta api terbaru berikut ini sebaiknya diperhatikan secara teliti bagi masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan dengan transportasi kereta.
Syarat dan aturan naik kereta api terbaru ini telah dikeluarkan oleh pihak KAI dalam rangka menyambut dilaksanakannya masa angkutan lebaran 1443 H.
Syarat dan aturan naik kereta terbaru di bawah ini meliputi berbagai aspek yang wajib dipatuhi oleh para calon penumpang kereta api.
Berikut adalah syarat dan aturan naik kereta api terbaru, sebagaimana yang dikutip dari akun media sosial milik PT Kereta Api Indonesia, yang diunggah pada Senin, 4 April 2022.
BACA JUGA : Syarat Perjalanan Terbaru: Kapal, Kereta Api, Pesawat Tak Perlu Tes Antigen dan PCR

Update Persyaratan Naik Kereta Api Antar Kota

Update persyaratan di bawah ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan yang mulai berlaku pada 5 April 2022. Berikut persyaratannya.

1. Penumpang yang sudah vaksin Booster.

Bagi calon penumpang yang sudah melakukan vaksinasi lengkap hingga dosis ke-3 (Booster), tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasl negatif tes PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding atau sebelum naik kereta.

2. Penumpang yang sudah vaksin ke-2.

Bagi penumpang yang sudah mendapatkan vaksinasi hingga dosis ke-2, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen dalam jangka waktu 1 x 24 jam atau tes RT-PCR yang berlaku dalam jangka waktu 3 x 24 jam.

3. Penumpang yang sudah vaksin dosis ke-1.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025
Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Jumat, 25 Juli 2025
Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025