Berita , D.I Yogyakarta
Deklarasi Kebangsaan, Wakil Rektor UJB Sebut Aksi Ini Dilatarbelakangi Keprihatinan
HARIANE - Wakil Rektor (Warek) III UJB, Sunaryo Raharjo mengungkapkan aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan UJB akan kondisi bangsa akhir-akhir ini saat penyelenggara negara mengalami pergeseran menuju Negara Kekuasaan.
Sunaryo menyebut, persoalan ini dimulai dengan putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 yang penuh dengan intervensi dan terbukti dinyatakan melanggar etika berat.
"Aksi ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi bangsa sehingga kami menyampaikan deklarasi kebangsaan, kampus hanya memfasilitasi," ujarnya usai Deklarasi Kebangsaan di Universitas Janabadra pada Senin, 5 Februari 2024.
Disebutkan Sunaryo, mulai dari distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan sembako lainnya yang tidak melalui prosedur birokrasi yang benar dilakukan presiden. Hal ini menurutnya menjadi kegiatan yang dinilai penuh nuansa politik praktis.
Selaim itu Mobilisasi perangkat desa, pejabat negara, aparatur negara juga terjadi menjelang pemilu.
Untuk itu, UJB sebagai sebuah kampus kebangsaan yang sarat dengan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme, menyatakan keprihatinan dan mendesak Jokowi untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanah UUD 45 sebagai Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan alih-alih simpatisan calon tertentu.
"Kami minta Presiden RI menghentikan segala macam intervensi kekuasaan dan penggunaan fasilitas negara dalam kontestasi Pemilu 2024 untuk kepentingan paslon tertentu, pribadi, parpol tertentu," ujarnya.
Sunaryo juga meminta agar Jokowi memerintahkan dan menindak tegas Aparat Sipil Negara (ASN), aparat penegak hukum, lembaga peradilan yang bersikap netral tidak berpihak pada pasangan calon siapapun.
"Netralitas dan adil tersebut penting dengan menjaga segala kerukunan bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," ujarnya.****