Berita , Nasional

Demi Jaga Marwah, PSI Desak Firli Bahuri Mundur dari KPK

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
PSI Desak Firli Bahuri Mundur dari KPK
Ketua DPP PSI, Ariyo Bimmo meminta Firli mundur dari KPK. (Foto: PSI)

HARIANE - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerukan agar Ketua KPK, Firli Bahuri, mengundurkan diri setelah dijadikan tersangka.

Menurut Ketua DPP PSI, Ariyo Bimmo, PSI berpendapat bahwa Firli sebaiknya sementara mundur sesuai UU KPK untuk menjaga reputasi baik KPK. 

Alasan utamanya adalah untuk mencegah potensi beban terhadap KPK yang sedang menangani banyak kasus. 

“PSI berpandangan Pak Firli sebaiknya mundur sementara sesuai UU KPK. Alasan utamanya agar nama baik KPK terjaga. Masih banyak kasus yang ditangani KPK, khawatir akan menjadi beban lembaga. Kami yakin Pak Firli adalah seorang pejuang yang mengutamakan kepentingan KPK ” kata Ariyo Bimmo dalam keterangan tertulis, Kamis 23 November 2023.

Berlandaskan Pasal 32 Ayat 2 UU KPK, Bimmo menyatakan bahwa jika Firli telah mundur, kepercayaan publik terhadap lembaga dapat pulih kembali. 

Firli yang tetap menjabat, menurutnya, dapat merusak kredibilitas lembaga dan mengganggu upaya mulia dalam memberantas korupsi.

“Jika Pak Firli masih menjabat, kredibilitas lembaga akan tercederai dan kerja mulia pemberantasan korupsi akan sangat terganggu,” ujar Bimmo.

Meski demikian, prinsip asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara pada 22 November 2023 terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa Firli akan diperiksa sebagai tersangka oleh tim penyidik. 

Selain Firli, sejumlah saksi yang terkait dengan kasus ini juga akan menjalani pemeriksaan ulang sebagai bagian dari langkah-langkah administratif penyidikan, termasuk pengumpulan bukti dan koordinasi sebelum berkas diserahkan kepada jaksa penuntut umum di Kejati DKI Jakarta.

“Rencana tindak lanjut penyidikan yang akan dilakukan oleh tim penyidik gabungan, melakukan pemeriksaan terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini dilakukan penyidikannya,” ujar Kombes Pol Ade Safri.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Selasa, 22 April 2025
Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Selasa, 22 April 2025
Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Selasa, 22 April 2025
Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Selasa, 22 April 2025
Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Selasa, 22 April 2025
Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 22 April 2025
Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Selasa, 22 April 2025
Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Selasa, 22 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Selasa, 22 April 2025
Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Selasa, 22 April 2025