Berita , Nasional , Teknologi

Cara Membeli E Materai untuk PPPK 2023 Lengkap dengan Tutorial Membubuhkannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Membeli E Materai untuk PPPK 2023 Lengkap dengan Tutorial Membubuhkannya
Begini cara membeli e materai untuk PPPK 2023. (Ilustrasi: sscasn.bkn.go.id)

HARIANE – Cara membeli e materai untuk PPPK 2023 sebaiknya diketahui oleh calon pendaftar sebagai salah satu syarat pendaftaran CASN.

Berdasarkan Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Materai pada Dokumen Seleksi CASN, peserta wajib menggunakan e materai dalam beberapa dokumen yang harus dilampirkan saat proses pendaftaran.

Peserta tidak diperbolehkan menggunakan materai hasil unduhan tidak resmi atau hasil editan dari internet.

Karena nantinya, materai elektronik yang digunakan untuk daftar PPPK akan terintegrasi SSCASN dan PERUM PERURI dalam pembubuhan materainya.

Bagaimana Cara Membeli E Materai untuk PPPK 2023?

Cara Membeli E Materai untuk PPPK 2023 Lengkap dengan Tutorial Membubuhkannya
Beberapa dokumen untuk daftar SSCASN 2023 membutuhkan e materai. (Foto: meterai-elektronik.com)

Berdasarkan keterangan dari kanal Youtube #ASNPelayanPublik, cara membeli e materai untuk PPPK 2023 sangat mudah.

Perlu diketahui peserta harus sudah membuat akun terlebih dahulu sebelum membeli e materai di SSCASN BKN 2023.

Langkah pertama, peserta bisa membuka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login lalu masukkan NIK dan password yang telah dibuat sebelumnya, kemudian klik Masuk.

Selanjutnya, isi data diri peserta dengan lengkap dan benar sesuai yang tertera pada KK, KTP atau dokumen lain yang dibutuhkan, kemudian pilih Selanjutnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB