Berita , Nasional , Teknologi

Cara Membeli E Materai untuk PPPK 2023 Lengkap dengan Tutorial Membubuhkannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Membeli E Materai untuk PPPK 2023 Lengkap dengan Tutorial Membubuhkannya
Begini cara membeli e materai untuk PPPK 2023. (Ilustrasi: sscasn.bkn.go.id)

HARIANE – Cara membeli e materai untuk PPPK 2023 sebaiknya diketahui oleh calon pendaftar sebagai salah satu syarat pendaftaran CASN.

Berdasarkan Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Materai pada Dokumen Seleksi CASN, peserta wajib menggunakan e materai dalam beberapa dokumen yang harus dilampirkan saat proses pendaftaran.

Peserta tidak diperbolehkan menggunakan materai hasil unduhan tidak resmi atau hasil editan dari internet.

Karena nantinya, materai elektronik yang digunakan untuk daftar PPPK akan terintegrasi SSCASN dan PERUM PERURI dalam pembubuhan materainya.

Bagaimana Cara Membeli E Materai untuk PPPK 2023?

Cara Membeli E Materai untuk PPPK 2023 Lengkap dengan Tutorial Membubuhkannya
Beberapa dokumen untuk daftar SSCASN 2023 membutuhkan e materai. (Foto: meterai-elektronik.com)

Berdasarkan keterangan dari kanal Youtube #ASNPelayanPublik, cara membeli e materai untuk PPPK 2023 sangat mudah.

Perlu diketahui peserta harus sudah membuat akun terlebih dahulu sebelum membeli e materai di SSCASN BKN 2023.

Langkah pertama, peserta bisa membuka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login lalu masukkan NIK dan password yang telah dibuat sebelumnya, kemudian klik Masuk.

Selanjutnya, isi data diri peserta dengan lengkap dan benar sesuai yang tertera pada KK, KTP atau dokumen lain yang dibutuhkan, kemudian pilih Selanjutnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dukung Peningkatan Produktivitas Pertanian, Pemerintah Kembali Salurkan Alsintan

Dukung Peningkatan Produktivitas Pertanian, Pemerintah Kembali Salurkan Alsintan

Rabu, 04 Juni 2025
Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Selasa, 03 Juni 2025
Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Selasa, 03 Juni 2025
Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Selasa, 03 Juni 2025
Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Selasa, 03 Juni 2025
Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Selasa, 03 Juni 2025
Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Selasa, 03 Juni 2025
Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Selasa, 03 Juni 2025
Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Selasa, 03 Juni 2025
Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Selasa, 03 Juni 2025