Berita , D.I Yogyakarta

Pemkot Jogja Dorong UMKM Miliki Legalitas Agar Produk Bisa Masuk Mall

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
UMKM Danurejan
Sebanyak 21 UMKM di Danurejan mulai dari kuliner, fashion, dan lainnya memamerkan produknya. (Foto: hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja meminta agar pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) segara mengantongi sejumlah legalitas.

Legalitas seperti sertifikat halal, Nomor Induk Berusaha(NIB) dan izin Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT) perlu dimiliki agar produk UMKM itu dapat dijual di mall dan mengikuti event pameran internasional. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM (Prinkopukm) Kota Jogja, Trikaryadi Riyanto usai meluncirkan pasar UMKM Kemantren Danurajan pada Jumat, 9 Juni 2023.

"Tahun 2024 kita berharap semua sudah mendaftarkan sertifikat halal,NIB, dan P-IRT. Karena itu sebagai syarat untuk mengikuti setiap acara UMKM, kepercayaan pedagang pun jadi meningkat," sebutnya. 

UMKM yang sudah memiliki izin dan bersertifikat halal, maka produknya akan dimasukan kedalam katalog lokal Kota Yogyakarta. Kemudian diajukan kepada provinsi untuk di cek uji kelayakan.

Kepala Dinas Prinkopukm Kota Jogja, Trikaryadi Riyanto. (Foto: hariane/Ica Ervina) 

Produk yang lolos akan langsung dipasarkan secara meluas di mall, atau pameran besar. Namun bagi yang tidak lolos akan di evaluasi dan masih tetap di pasarkan.

Dalam mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya, Kemantren Danurejan sendiri lakukan upaya pendukung salah satunya program pembinaan UMKM dan mengerahkan petugas penyuluhan KUA yang mengurusi secara keagamaan.

"Kami senang bisa berikan wahana bagi UMKM dalam menjual produknya, beberapa program untuk mendorong pelaku usaha agar bisa mendapatkan sertifikat juga dilakukan. Seperti mendatangkan Dinas Perindustrian untuk pembinaan dan juga petugas KUA yang mengurusi secara agama,"sebut Mantri Pamong Praja Danurejan, Bambang Endro Putra.

Adanya syarat miliki sertifikat dan izin tersebut sangat dirasakan oleh salah satu kelompok UMKM. Kelompok Usaha Pertanian Jambu Geplakan salah satunya, mereka sudah merasakan dampak yang baik bagi usahanya. 

Sebanyak 15 jenis produk buatannya seperti dodol jambu, stuff, abon pedas dan lainnya pernah ditampilkan di kancah internasional seperti Mesir. 

"Adanya pasar UMKM ini dapat menyasar berbagai pelaku usaha, membantu dalam mengenalkan dan bisa lebih dikenal dengan jangkauan lebih luas lagi," sebut Ketua Kelompok Pertanian Jambu Geplakan, Sumaryadi. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025
Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025