Berita
Ketua KPK Firli Bahuri Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Kapan?
HARIANE – Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka usai tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri melakukan gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023.
Ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo tentu mengejutkan banyak pihak.
Apalagi saat kasus ini bergulir hingga Firli bahuri resmi tersangka, ia masih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kapan Firli Bahuri Akan Diperiksa Penyidik Sebagai Tersangka?
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade safri Simanjuntak menyatakan bahwa Firli Bahuri akan diperiksa penyidik sebagai tersangka.
“Rencana tindak lanjut penyidikan yang akan dilakukan oleh tim penyidik gabungan, melakukan pemeriksaan terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini dilakukan penyidikannya,” ujar Kombes Pol Ade Safri.
Berdasarkan keterangan dari PMJ, Firli bukan satu-satunya orang yang akan diperiksa kembali. Namun sejumlah saksi juga yang memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut juga akan diperiksa lagi.
“(Rencana tindak lanjut) melengkapi administrasi penyidikan pasca atau setelah dilakukannya gelar perkara penetapan tersangka. Melakukan pemberkasan perkara dan melakukan koordinasi dan mengirimkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum pada kantor Kejati DKI Jakarta,” imbuhnya.
Sayangnya belum diketahui siapa saja saksi-saksi yang dimaksud. Selain itu hingga saat ini Kombes Pol Ade Safri juga belum membocorkan terkait waktu dan lokasi pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.
Demikian informasi mengenai Ketua KPK Firli Bahuri terkait jadwal pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Mentan. ****