Berita , Nasional

Demi Jaga Marwah, PSI Desak Firli Bahuri Mundur dari KPK

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
PSI Desak Firli Bahuri Mundur dari KPK
Ketua DPP PSI, Ariyo Bimmo meminta Firli mundur dari KPK. (Foto: PSI)

HARIANE - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerukan agar Ketua KPK, Firli Bahuri, mengundurkan diri setelah dijadikan tersangka.

Menurut Ketua DPP PSI, Ariyo Bimmo, PSI berpendapat bahwa Firli sebaiknya sementara mundur sesuai UU KPK untuk menjaga reputasi baik KPK. 

Alasan utamanya adalah untuk mencegah potensi beban terhadap KPK yang sedang menangani banyak kasus. 

“PSI berpandangan Pak Firli sebaiknya mundur sementara sesuai UU KPK. Alasan utamanya agar nama baik KPK terjaga. Masih banyak kasus yang ditangani KPK, khawatir akan menjadi beban lembaga. Kami yakin Pak Firli adalah seorang pejuang yang mengutamakan kepentingan KPK ” kata Ariyo Bimmo dalam keterangan tertulis, Kamis 23 November 2023.

Berlandaskan Pasal 32 Ayat 2 UU KPK, Bimmo menyatakan bahwa jika Firli telah mundur, kepercayaan publik terhadap lembaga dapat pulih kembali. 

Firli yang tetap menjabat, menurutnya, dapat merusak kredibilitas lembaga dan mengganggu upaya mulia dalam memberantas korupsi.

“Jika Pak Firli masih menjabat, kredibilitas lembaga akan tercederai dan kerja mulia pemberantasan korupsi akan sangat terganggu,” ujar Bimmo.

Meski demikian, prinsip asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara pada 22 November 2023 terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa Firli akan diperiksa sebagai tersangka oleh tim penyidik. 

Selain Firli, sejumlah saksi yang terkait dengan kasus ini juga akan menjalani pemeriksaan ulang sebagai bagian dari langkah-langkah administratif penyidikan, termasuk pengumpulan bukti dan koordinasi sebelum berkas diserahkan kepada jaksa penuntut umum di Kejati DKI Jakarta.

“Rencana tindak lanjut penyidikan yang akan dilakukan oleh tim penyidik gabungan, melakukan pemeriksaan terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini dilakukan penyidikannya,” ujar Kombes Pol Ade Safri.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025