Berita
Demi Uang 3 Juta, Pelaku Penyelundupan Sabu di Banten Masukkan Barang Haram Tersebut Melalui ke Lubang Anus
Ima Rahma Mutia
Demi Uang 3 Juta, Pelaku Penyelundupan Sabu di Banten Masukkan Barang Haram Tersebut Melalui ke Lubang Anus
Benar saja, hasil rontgen yang dilakukan pada kedua tersangka menunjukkan adanya benda asing berbentuk kapsul yang berlokasi di sekitar pinggul.
“Tim membawa keduanya ke Rumah Sakit EMC Kota Tangerang untuk melakukan rontgen tubuh dan dari hasil rontgen ditemukan benda asing berbentuk kapsul di dalam tubuh kedua tersangka tepatnya di sekitar pinggul,” lanjut Kombes Pol Shinto.
Selanjutnya, tim dari Polda Banten meminta kedua tersangka untuk mengeluarkan kapsul-kapsul tersebut dari tubuh mereka.
“Kemudian tim meminta keduanya untuk mengeluarkan kapsul tersebut yang dilapisi lakban, balon dan kondom didalamnya berisi narkotika jenis sabu,” imbuh Kombes Pol Shinto.
BACA JUGA : 2.400 Bantuan Pembangunan Rumah Bagi Korban Gempa Cianjur Mulai Dikerjakan Kementerian PUPR, Begini Proses PendataannyaJumlah kapsul yang dikeluarkan sebanyak empat butir dengan berat keseluruhan mencapai 455 gram. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka telah melakukan aksi penyelundupan narkoba dengan modus yang sama sebanyak dua kali. Kedua tersangka juga mengaku bahwa dalam sekali pengiriman, masing-masing pelaku penyelundupan sabu di Banten mendapatkan upah sebanyak Rp 3 juta. ****