Berita

Demi Uang 3 Juta, Pelaku Penyelundupan Sabu di Banten Masukkan Barang Haram Tersebut Melalui ke Lubang Anus

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Demi Uang 3 Juta, Pelaku Penyelundupan Sabu di Banten Masukkan Barang Haram Tersebut Melalui ke Lubang Anus
Demi Uang 3 Juta, Pelaku Penyelundupan Sabu di Banten Masukkan Barang Haram Tersebut Melalui ke Lubang Anus
HARIANE – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil membekuk pelaku penyelundupan sabu di Banten pada Kamis, 1 Desember 2022.
Dua pelaku penyelundupan sabu di Banten dibekuk aparat kepolisian sekitar pukul 19.00 WIB sesaat setelah keduanya keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Dua pelaku penyelundupan sabu di Banten menyembunyikan barang haram tersebut dengan cara yang tak lazim, yaitu dimasukkan ke dalam tubuh melalui lubang anus.
Lantas bagaimana kronologi dan cara aparat Kepolisian mengetahui modus kedua pelaku? Berikut ulasan selengkapnya.
BACA JUGA :
Waktu Tempuh Jakarta-Bandung dengan Kereta Cepat Hanya 1 Jam dengan Hadirnya 2 Layanan Ini

Pelaku Penyelundupan Sabu di Banten Masukkan Narkoba Melalui ke Lubang Anus

Diwartakan oleh Polda Metro Jaya News, informasi mengenai peredaran narkoba jenis sabu lintas Aceh – Pulau Jawa didapapatkan dari masyarakat sekitar.
Usai mendapatkan informasi tersebut, Ditresnarkoba Polda Banten bekerjasama dengan Bea Cukai Kanwil. Prov. Banten kemudian melakukan penyelidikan bersama guna mengungkap kasus tersebut.
Dari penyelidikan tersebut, Polda Banten mengantongi ciri-ciri serta nama dua tersangka peyelundupan narkoba.
Setelah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Prov. Banten dan mengetahui tentang nama dan ciri pelaku, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Banten dan Bea Cukai Kanvil Prov. Banten melakukan penagkapan terhadap tersangka Sdr. ZK (52) warga Kec. Sawang, kab. Aceh Utara, Provinsi Aceh dan sdr. MD (32) warga Kec. Mila, kab. Pidie, Provinci Aceh pada Kamis (01/12) sekira jam 19.00 WIB setelah kedua tersangka keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta,” ujar Kombes Pol Shinto Silitonga selaku Kabid Humas Polda Banten.
Sayangnya, upaya penggerebekan dan penggeledahan terhadap dua pelaku penyelundupan sabu di Banten tersebut sempat mengalami kendala lantaran tidak ditemukan barang bukti.
pelaku penyelundupan sabu di Banten
Ilustrasi kapsul. (Pexels/Anna Shvets)
Sehinga aparat kepolisian membawa keduanya ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan berupa rontgen tubuh.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Selasa, 22 Juli 2025
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Selasa, 22 Juli 2025
Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Selasa, 22 Juli 2025
Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Selasa, 22 Juli 2025
Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Selasa, 22 Juli 2025
BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025